Permohonan Pinjam Pakai BMN Tanah Jl. Abdul Rab Khan Disetujui DJKN, Wako Dumai: Pembangunan Jalan Bakal Digesa

: Permohonan Pinjam Pakai BMN Tanah Jl. Abdul Rab Khan Disetujui DJKN, Wako Dumai : Pembangunan Jalan Bakal Digesa-Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 28 November 2023 | 11:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 47


Dumai, InfoPublik - Berkat perjuangan bersama diiringi doa serta dukungan segenap lapisan elemen masyarakat, permohonan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi pada KKKS PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) kepada Pemerintah Kota Dumai berupa tanah yang terletak di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, resmi disetujui Menteri Keuangan (Menkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Alhamdulillah, Jalan Abdul Rab Khan yang terletak di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan dengan tanah sepanjang 1.620 meter, lebar 6 meter atau seluas 9.720 m2, resmi disetujui DJKN. Ini keberkahan yang luar biasa untuk Kota Dumai," kata Wali Kota Dumai, H. Paisal kepada Tim Peliput Kominfo Dumai usai membuka acara di Grand Zuri Hotel Dumai, Senin (27/11/2023).

Persetujuan ini termaktub dalam Surat Menkeu RI Nomor: S-815/MK.6/2023 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi berupa Tanah pada KKKS PT Pertamina Hulu Rokan kepada Pemerintah Kota Dumai yang dikeluarkan 24 November 2023.

"Terkait jangka waktu pinjam pakai yaitu selama 5 (lima) tahun terhitung sejak November 2023 sampai dengan Oktober 2028 dan dapat diperpanjang," imbuhnya.

Atas pemberian persetujuan pinjam pakai itu, Wali Kota Dumai akan menggesa pembangunan infrastruktur Jalan Abdul Rab Khan, guna mendukung aksesibilitas menuju kawasan pemukiman, kantor-kantor pemerintahan, kantor kelurahan, kantor kecamatan, fasilitas sosial dan kesehatan serta pemukiman masyarakat.

"20 tahun jalan ini masih berupa tanah dan pastinya menyulitkan aktivitas warga tempatan, namun persetujuan pinjam pakai ini menjawab semua harapan. Pembangunan jalan akan segera kita gesa dan insyaallah, kami (Pemko Dumai) akan manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat secara maksimal,” tambahnya.

 

Berita Terkait Lainnya