- Oleh MC KAB SANGGAU
- Selasa, 5 November 2024 | 13:59 WIB
:
Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 27 November 2023 | 20:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 135
Kota Gorontalo, InfoPublik – Data sangat strategis bagi semua pelaku pembangunan, data menjadi “new oil” sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Data menjadi input pembangunan, proses pembangunan dan output dari pembangunan.
Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan dinilai dengan data yang dihasilkan, berhasil jika mencapai target dan perlu diperhatikan ketika target tidak tercapai.
Hal ini disampaikan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim pada rapat forum Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Gorontalo, Senin (27/11/2023).
Menurut Sofian Ibrahim, rapat forum Satu Data Indonesia ini sesuai dengan amanah Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah diturunkan di level provinsi menjadi Peraturan Gubernur nomor 16 tahun 2022
“Ditetapkannya Perpres 39 tahun 2019 tentang SDI merupakan momentum bersama untuk membangun bersama tata kelola data kita dari level pusat maupun daerah,” ujar Sofian Ibrahim.
Sofian menyampaikan informasi singkat progres pelaksanaan SDI di Provinsi Gorontalo yang mencakup 4 aspek yaitu prinsip SDI yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi. Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo dengan binaan BPS selaku pembina data sedang memaksimalkan penyusunan metadata data statistic sektoral.
Dari data yang tersedia sejumlahnya 1.243 data, sebesar 80% data telah memiliki metadata, hal ini akan terus dimaksimalkan untuk melengkapi seluruh metadata indikator yang ada, yang masih perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan prinsip interoperabilitas/bagipakai data yang telah dihasilkan.
Dari sisi kelembagaan yang terdiri dari pembentukan forum SDI telah dilakukan pada tahun 2022 dan telah menjalin komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing, dan koordinator forum, pembina data, walidata, walidata pendukung dan produsen data telah ditetapkan melalui SK Gubernur.
Sedangkan penyelenggaraan SDI yang mencakup perencanaan data telah mulai dilakukan penyusunan daftar data oleh forum SDI yang menghimpun data yang telah ditetapkan menjadi indikator pada rencana pembangunan daerah (RPD) dan RKPD, serta rencana strategis perangkat daerah (Renstra) dan Renja.
Pengumpulan data juga telah dilaksanakan dari level OPD oleh produsen data, disampaikan oleh walidata OPD kepada Dinas Kominfotik sebagai walidata provinsi. Pemeriksaan data telah dilakukan oleh walidata pendukung pada OPD dan walidata provinsi melalui aplikasi e-data sektoral. Penyebarluasan data dilakukan oleh Dinas Kominfotik.
“Terkait pemanfaatan data telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi gorontalo baik dalam perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Namun demikian, kualitas data sektor yang tersedia kita upayakan senantiasa dilakukan peningkatan kualitasnya sehingga dapat benar-benar menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dan tepat sasaran,” ujar Sofian Ibrahim.
Berdasarkan data pada yang disampaikan pada peluncuran portal SDI tanggal 23 Desember 22, 68 persen atau sebanyak 26 portal SDI Provinsi yang telah terhubung dengan portal SDI Pusat, beberapa provinsi di pulau sulawesi yang telah terhubung antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sofian berharap Provinsi Gorontalo dapat segera menetapkan portal SDI provinsi dan selanjutnya diintegrasikan dengan portal SDI pusat.
“Kegiatan SDI Provinsi Tahun 2024 akan difokuskan pada beberapa hal, antara lain penguatan koordinasi forum SDI Provinsi dan koordinasi dengan SDI Pusat, Penyusunan Rencana Aksi SDI Provinsi Gorontalo, Penetapan Daftar Data Prioritas Daerah,” pungkas Sofian. (mcgorontaloprov)