Panwascam Gamping Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kampanye Pemilu

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 27 November 2023 | 08:51 WIB - Redaktur: Tobari - 63


Sleman, InfoPublik - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping beserta Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kalurahan atau Desa (PKD) Trihanggo, PKD Nogotirto, PKD Banyuraden, PKD Ambarketawang, dan PKD Balecatur melaksanakan apel kesiapsiagaan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Westlake Resto, Gamping, Sleman, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Kegiatan apel kesiapsiagaan pengawasan pekampanye pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo selaku Pembina Apel dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Gamping dalam rangka kesiapan jajaran pengawas pemilu di tingkat kapanewon hingga kalurahan menghadapi masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Tampak Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto mewakili Panewu Gamping, Wadanramil Koramil 17 Gamping, Kapten (Infanteri) Wahyani, serta Panit Intelkam Kepolisian Sektor Gamping, Ipda Sihwanto mewakili Kepala Kepolisian Sektor Gamping hadir secara langsung dan mengikuti prosesi apel kesiapsiagaan pengawasan kampanye tersebut.

Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mars Pengawas Pemilu, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo membacakan ‘Ikrar Kesiapsiagaan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024’ yang ditirukan oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Gamping beserta seluruh Panwaslu Tingkat Kelurahan atau Desa sebagai bentuk kesiapan melakukan pengawasan pemilu khususnya pada tahapan kampanye yang sangat krusial maupun tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam amanat apel siaga, Adnan menegaskan terhadap seluruh sumberdaya manusia pengawasan di jajarannya agar selalu bertindak professional dalam melakukan pengawasan dengan menuangkan hasil laporan ke dalam formular Model-A.

“Bagi pengawas pemilu dari tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan tanpa kecuali wajib hukumnya untuk melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi pelanggaran dan memaksimalkan pengawasan yang didokumentasikan ke dalam formular model-A,” tegas Adnan.

Dirinya berpendapat bahwa pelaksanaan apel kesiapsiagaan pengawasan pemilu ini sebagai bagian dari komitmen bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping guna mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas, bermartabat, jujur dan adil sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun sebagai informasi bahwa kampanye pemilu diperuntukkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan peserta kampanye pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta media sosial. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)