:
Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 27 November 2023 | 08:37 WIB - Redaktur: Tobari - 24
Sleman, InfoPublik – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Muhammad Muamar Zaenudin Ekhsan mengingatkan bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.
Muamar menjelaskan, bahwa tahapan kampanye akan dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. Meski demikian, saat ini, kata dia peserta pemilu dari partai politik diperkenankan melakukan sosialisasi di internal partai.
"Saat ini, boleh sosialisasi diinternal, tetapi tidak boleh ada ajakan dan citra diri," katanya saat koordinasi dengan Jawatan Keamanan Kapanewon Depok, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini mengatakan, bahwa pada tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye di waktu tersebut.
"Nanti, pada tanggal 11,12,13 Februari itu merupakan hari tenang. Hari di mana tidak boleh ada aktivitas kampanye, dalam ada norma pidananya di situ," tegasnya.
Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darul ‘Ulum itu pun mengimbau peserta pemilu tak segan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu.
Muamar kemudian mengajak juga peserta pemilu tak segan bertanya soal regulasi atau rambu-rambu berkenaan dengan tahapan pemilu.
"Nanti, silakan, sampaikan pada mereka untuk banyak berdiskusi dan berkoordinasi ke penyelenggara pemilu, tidak usah malu-malu, datang saja ke kantor kami," ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, Muamar juga mengungkapkan bahwa banyak APS dan APK peserta pemilu yang sudah saatnya ditertibkan. Baik karena melanggar atau rusak sehingga menganggu tata kota di wilayah Kapanewon Depok.
“Nah, saat ini masih ranahnya teman-teman Jawatan Keamanan untuk menertibkan APS maupun APK itu di wilayah Depok, karena banyak yang mengatakan itu melanggar dan sebagainya,” ungkapnya, mengkahiri. (Athiful/KIM Depok/toeb)