- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 07:21 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 25 November 2023 | 04:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 68
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyamaan Persepsi Terkait Mekanisme Pelaksanaan Kampanye pada Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (24/11/2023).
Pelaksanaan FGD tersebut dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan kondusif di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, Ketua DPC Partai Politik Se-Kabupaten Pulang Pisau, Tokoh Masyarakat, Adat, dan Agama serta tamu undangan lainnya.
Hj Nunu Andriani dalam sambutannya mengatakan harapannya untuk bersama-sama saling bergandengan tangan, saling berkoordinasi dalam menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai.
“Kepada seluruh peserta ikuti kegiatan ini agar kita dapat bersama-sama memahami sekaligus menyamakan persepsi dalam mempersiapkan tahapan pemilu, terutama dalam tahapan kampanye, agar semua nya dapat berjalan dengan lancar, baik tanpa gangguan serta tanpa adanya pelanggaran,” ucap Pj Bupati.
Pj Bupati Pulang Pisau juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pulang Pisau bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu, termasuk tahapan kampanye yang tidak lama lagi akan dimulai.
“Jangan terpecah belah dan mari bersatu padu sehingga Kabupaten Pulang Pisau tetap aman, nyaman dan kondusif dari tahapan pemilu sampai pemilu berakhir,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita berpesan kepada partai politik dan masyarakat agar bisa melaksanakan kampanye dengan aman, damai dan lancar.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penyelenggaraan kampanye, yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan, tentunya juga sepakati bersama melalui fakta integritas dan ikrar yang mengikat, berjanji pada diri sendiri, oleh karenanya kami mengajak pada peserta Pemilu untuk melakukan ikrar bersama, ada mekanisme dan aturan yang mengatur pada pelaksanaan kampanye tersebut,” ucap Kapolres.
Dalam rangkaian tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan fakta integritas peserta pemilu pada pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. (Diskominfostandi/R.A.P)