Bayar Retribusi di Pelabuhan Sungai Duku akan Gunakan Sistem Nontunai

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 24 November 2023 | 12:12 WIB - Redaktur: Tobari - 81


Pekanbaru, InfoPublik - Mulai tanggal 1 Desember 2023, pembayaran retribusi parkir di Pelabuhan Sungai Duku akan menggunakan sistem online. 

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, Kamis (23/11/2023). Ia menjelaskan, pembayaran parkir sistem online dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan retribusi sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru. 

"Benar, kita akan mulai sistem pembayaran parkir online mulai 1 Desember 2023. Ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru," ujarnya.

Ia menjelaskan, pembayaran parkir sistem online dapat menggunakan Gopay, Ovo, DANA, Shopee pay, dan aplikasi pembayaran nontunai lainnya. Sehingga, warga diharapkan sudah mencukupi saldo yang dibutuhkan saat akan parkir.

"Jadi kita imbau warga yang hendak parkir kendaraan di Pelabuhan Sungai Duku segera memiliki aplikasi pembayaran nontunai," pungkasnya. (Kominfo10Pku/RD5/toeb) 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar