- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 5 November 2023 | 15:33 WIB
: Penandatangan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan KPU Kabupaten Merauke, Rabu (22/11/2023) -Foto:Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 24 November 2023 | 08:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 73
Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke sepakat untuk memberikan besaran hibah kepada penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke.
Besaran dana yang diberikan kepada KPU untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Merauke secara serentak dilaksanakan pada 2024 mendatang sebesar Rp85 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Merauke sebesar Rp17 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, ditemui di sela-sela deklarasi Pemilu di Mapolres Merauke menjelaskan, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Merauke dengan Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka dan Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaaten Merauke Rabu (22/11/2023) sore.
Rosina Kebubun menjelaskan bahwa dari Rp88 miliar lebih yang diajukan KPU Kabupaten Merauke, Rp85 miiar disetujui dan disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Merauke. Dimana Rp 15 miliar telah dialokasikan di dalam APBD Perubahan 2023 dan Rp70 miliar lainnya di APBD Induk 2024. "Tentunya, pencairan dana tersebut akan dilkaukan secara bertahap, di mana tahap pertama sebesar Rp15 miliar akan dicairkan di 2023 ini,’’ jelasnya.
Rosina menjelaskan biaya terbesar adalah pembayaran honor petugas KPPS dan petugas PPS, kemudian pengadaan logistik. "Untuk honor petugas PPS, KPPS dan PPS seluruhnya dibayar oleh KPU Merauke,’’ imbuhnya.
Dikatakannya, tahapan Pilkada tersebut akan dimulai bulan Januari 2024 dengan pelaksanaan Pemilu serentak untuk Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten /Kota.
Di tempat sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan NPHD dengan Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut juga telah ditandatangani. Di mana besaran dana yang diterima Bawaslu sebesar Rp17 miliar.(McMrk/02/Ngr/Eyv)