: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai,-Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 24 November 2023 | 12:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 42
Merauke, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke bersama dengan Badan Pengawas Pemilu akan segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan lokasi atau titik kesepakatan bersama maupun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merauke.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai di sela-sela mengikuti deklarasi Pemilu Damai yang digelar Polres Merauke, mengungkapkan, penertiban APK tersebut segera akan dilakukan bersama dengan Bawaslu Kabupaten Merauke.
‘’Sebenarnya rencana penertiban APK ini dilakukan hari ini, tapi karena bertepatan dengan deklarasi Pemilu damai yang digelar Polres Merauke sehingga kita tunda hari ini dan besok (hari ini,red) kita laksanakan,’’ kata Fransiskus Kamijai. Kamis (23/11/2023)
Fransiskus Kamijai menjelaskan, penertiban APK ini akan dilakukan terlebih dahulu untuk seputaran Kota Merauke. Dimana sesuai dengan Perda, tempat-tempat mana yang ditentukan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye bagi para Caleg untuk melakukan kampanye atau memperkenalkan diri. Termasuk lokasi-lokasi yang menjadi sepakatan bersama antara KPU-Bawaslu dan Parpol peserta pemilu yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
‘’Kalau pemasangan APK di luar yang telah ditentukan, maka kita akan tertibkan,’’ jelasnya. Fransiskus Kamijai juga menjelaskan bahwa penertiban APK diluar titik yang ditentukan tersebut sekaligus untuk memberikan penegasan bahwa sebagai ASN tetap netral dalam Pemilu serentak ini. ‘’Jangan sampai ada pemikiran masyarakat, kita ASN ini tidak netral. Kalau diluar titik yang telah ditentukan maka pasti kami akan tertibkan,’’tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)