: Kabag Ops Polres Merauke AKP. Dr. Jerry Koagouw, SH sata memberikan materi terkait penanganan pelanggaran pemilu 2024, -Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 24 November 2023 | 04:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 31
Merauke, InfoPublik - Kepolisian Resor Merauke melakukan sosialisasi terkait dengan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 di swiss Belhotel Merauke, Rabu (22/11/2023).
Sosialisasi ini disampaikan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kabag Ops AKP.Jerry Koagouw.
Hadir KPU, Bawaslu, Kasat Reskrim dan tamu undangan lainnya dengan antusias mendengar materi materi yang disampaikan Kabag Ops Polres Merauke.
Dikatakannya, penangganan pelanggaran Pemilu 2024 terkait proses penyidikan dimana pihaknya dari Polres Merauke sudah membentuk Sentra Gakkumdu ( Penegakkan Hukum Terpadu ) bersama Bawaslu dan pihak Kejaksaan.
“Dalam proses pidana Pemilu, memang kita dari Polres Merauke tidak langsung tangani kasus yang terjadi namun melalui tahapan bersama pihak Bawaslu dan kejaksaan. Setelah dilakukan klarifikasi, kita dapat melakukan pendampingan kepada pihak Bawaslu berdasarkan nota kesepakatan bersama.
Dasar kita tetap berdasarkan KUHAP, proses penyidikan sesuai aturan KUHAP, ‘’ jelasnya. Ia juga mengingatkan kepada petugas KPPS kalau ada surat suara lebih agar dibuatkan berita acara jangan sampai sepakat mencoplos secara ramai-ramai dan bila itu terjadi masuk pelanggaran Pemilu. Sejumlah materi lainnya juga disampaikan pada sosialisasi tersebut.(McMrk/02/Ngr/Eyv)