Sekdaprov Sulteng: Efektivitas SPIP Butuh Komitmen dan Perhatian

: Sekdaprov Sulteng: Efektivitas SPIP Butuh Komitmen dan Perhatian-Foto:Mc.Suteng


Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Selasa, 21 November 2023 | 17:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 109


Palu, InfoPublik - Sekretaris Daerah  Novalina secara resmi membuka Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 2023 di Aula Sinergitas BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah. Senin, (20/11/2023) 
 
Turut mendampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah Adidjoyo Dauda dan Fasilitator/Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah  Tumbur Parulian Simatupang. 
 
Novalina  menjelaskan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern.
 
"Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut atau rangkaian pelatihan yang berkesinambungan setelah sebelumnya dilaksanakan Pelatihan Audit Investigasi pada lini ketiga yaitu pada Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP)," katanya.
 
Ia juga menekankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi. 
 
"Inpres ini mengamanatkan agar mempercepat efektivitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah serta pembangunan nasional sesuai lingkup tugas dan fungsi masing-masing," lanjutnya.
 
Menurutnya, SPIP dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan, mulai dari  perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,  sampai  dengan  pertanggungjawaban,  harus  dilaksanakan  secara  tertib,  terkendali,  serta  efektif. 
 
Selain itu, katanya, pelatihan ini ditujukan pada lini pertama yang berkaitan langsung dengan perangkat daerah yang dikhususkan pada Pejabat Pengawas yang membidangi Bagian Program dan Perencanaan pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
 
"Gubernur menaruh harapan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius, aktif dalam berdiskusi dengan narasumber serta berbagi pengalaman terkait permasalahan yang dihadapi selama ini," lanjutnya
 
"Sekali lagi penting untuk diingat bahwa SPIP bukanlah proses yang sekali jalan, melainkan membutuhkan komitmen dan perhatian terus-menerus untuk menjaga efektivitasnya seiring dengan perubahan lingkungan dan kebutuhan organisasi," imbuhnya.
 
Sebelumnnya, Ketua Panitia Moh Riyan  melaporkan bahwa peserta pelatihan ini berjumlah 40 orang  yang berasal dari seluruh  perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah. 
 
Lanjutnya, pelatihan ini berlangsung selama lima  hari dimulai pada 20 hingga 24 November 2023 secara klasikal atau tatap muka. (Mc.Sulteng/Eyv)
 

Berita Terkait Lainnya