:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 21 November 2023 | 11:49 WIB - Redaktur: Tobari - 38
Sleman, InfoPublik - Bertempat di Ruang Seminar Balai Layanan Perpustakaan Lantai II Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Senin (20/11/2023), Inspektorat DIY mengadakan Workshop Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mensosialisasikan Digitalisasi pendidikan Anti Korupsi.
Kegiatan yang diikuti oleh 53 peserta dari berbagai lembaga dan ormas tersebut bekerja sama dengan Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI) dan menghadirkan keynote speaker dari Inspektorat dan KPK.
Diawali dengan sambutan dari Kepala PAK SIJI, Totok Sudarto yang menyampaikan bahwa di jaman sekarang fungsi media sossial perlu dioptimalkan dalam rangka menyebarkan gerakan anti korupsi, sehingga mampu menumbuhkan integritas, kejujuran dan perilaku yang mendukung gerakan tersebut.
Muhammad Setiadi dari Inspektorat DIY menyampaikan ketugasan inspektorat berkaitan dengan pengendalian, pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Dalam rangka penegakkan anti korupsi ini, Setiadi berharap masyarakat aktif melapor segala hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat dipersilahkan mengakses menu pengaduan yang sudah ada melalui e-lapor DIY yang memuat aduan layanan publik dan aduan sistem yang bersifat rahasia (WBS). Adapun syarat aduan adalah mencantumkan identitas pelapor dan data obyek yang lengkap sehingga mudah untuk dikonfirmasi,” imbuh Setiadi.
Sementara Sugiarto, Kasatgas Pemberdayaan Dit. Diklat Anti Korupsi KPK, memberikan materi optimalisasi peran masyarakat dalam penyuluhan anti korupsi. Sugiarto juga menjelaskan tentang jenis tindak pidana korupsi yang bisa digolongkan menjadi 6 golongan yaitu kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan.
Sugiarto juga menyinggung tentang dampak dari korupsi yang merusak tatanan demokrasi dan interaksi tugas, fungsi pelayanan publik. Diingatkan juga tentang kunci diri pencegah korupsi yaitu jangan mau jadi korban dan jangan mau jadi pelaku. (Sutarto Agus/KIM Seyegan/toeb)