: Sejumlah satwa yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi saat dilepasliarkan kembali di Kali Wanggo, Distrik Sota yang masuk dalam area Taman Nasional Wasur Merauke. Foto:Mc.Merauke
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 20 November 2023 | 07:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 53
Merauke, InfoPublik - Selain menjaga kedaulatan negara, Satgas Yonif 726/Tamalatea bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan pelepasan satwa liar di Kali Wanggo, Distrik Sota Merauke, Sabtu (18/11/2023).
Satwa liar yang dilepas kembali ke alam diantaranya beberapa jenis kura-kura yaitu jenis leher panjang biasa, dada merah, dada putih dan beberapa ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disaksikan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Wasur Yarman Kadir bersama beberapa pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Selatan.
Lettu Inf Merliansyah selaku Danpos Kaliwanggo, mengatakan pelepasan satwa liar Papua merupakan salah satu bentuk komitmen personil Satgas turut serta menjaga kelangsungan dan kelestarian satwa-satwa yang dilindungi yang merupakan kekayaan alam Papua, sehingga populasinya tidak berkurang dan punah.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Taman nasional Wasur Yarman Kadir saat dihubungi media ini menjelaskan satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan kegiatan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua Wilayah Merauke.
Hal itu terkait dengan lepasliar sejumlah satwa endemik yang dilindungan tersebut dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN), dimana satwa yang dilepasliarkan terdiri atas satu ekor kura-kura leher panjang biasa atau Chelodina rugosa, 11 ekor kura-kura dada merah atau Emydura subglobusa, dua ekor kura-kura dada putih atau Elseya branderhorsti , dan delapan ekor kasturi kepala hitam atau Lorius lory.(McMrk/02/Ngr)