Pemkab Sleman Wujudkan Masyarakat Tertib Hukum Melalui Lomba

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Sabtu, 18 November 2023 | 03:04 WIB - Redaktur: Tobari - 23


Sleman, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Lomba Kalurahan Sadar Hukum (Kadarkum) yang diikuti oleh 12 kalurahan binaan sadar hukum dari 7 kapanewon di Kabupaten Sleman. Acara ini berlangsung di Pendopo Parasamya pada hari Kamis (16/11/2023).

Kegiatan lomba Kadarkum merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan berbudaya hukum. Tema yang diusung dalam lomba ini adalah Memantapkan dan Meningkatkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat di Kabupaten Sleman.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Anton Sujarwo, dalam sambutannya menjelaskan penetapan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 55.5/Kep. KDH/A/2023 tentang Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Sleman Tahun 2023. Tujuan pembentukan Kadarkum adalah memantapkan kesadaran hukum dan budaya tertib hukum di masyarakat Kabupaten Sleman.

“Materi lomba berkaitan dengan peraturan perundang-undangan di bidang tindak pidana perdagangan orang, undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, undang-undang tentang narkotika, undang-undang tentang sistem peradilan anak, undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, serta undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana teroris,” ujarnya.

Anton Sujarwo menambahkan bahwa kegiatan lomba ini menggunakan aplikasi Kahoot, dan pemenang akan ditentukan berdasarkan jumlah poin tertinggi, yaitu juara 1, juara 2, juara 3, harapan 1, dan harapan 2.

Poin tertinggi akan mewakili lomba Kadarkum berikutnya. Apabila dalam satu kecamatan terdapat dua kelurahan dengan peringkat poin tinggi, kelurahan dengan peringkat poin lebih tinggi akan mewakili kecamatan tersebut.

Harapannya, lomba ini dapat lebih memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat Kabupaten Sleman. Setelah lomba Kadarkum, diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM, yang dalam hal ini diwakili oleh Budi Hartono karena berhalangan hadir, mengatakan bahwa pembangunan hukum merupakan bagian dari satu kesatuan rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007.

Salah satu upaya membangun budaya hukum adalah melalui lomba Kadarkum, sebagai sarana menyeleksi dan memilih Kadarkum yang berprestasi dalam membangun hukum. Lomba ini menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan Kadarkum, dan kegiatan penyaluran Kadarkum telah dilaksanakan dengan baik.

Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembinaan dan lomba Kadarkum merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membangun kesadaran hukum, mulai dari lingkup terkecil di keluarga, agar terciptanya masyarakat madani yang memiliki pengetahuan tentang regulasi hukum serta konsekuensinya.

“Kesadaran hukum masyarakat perlu ditanamkan sejak dini dengan setiap keluarga melatih dirinya untuk memahami hak dan tanggung jawabnya,” ujar Kustini.

Kustini menambahkan bahwa jika setiap anggota keluarga terbiasa menerapkan kesadaran tanggung jawab dalam lingkungan keluarga hingga di lingkungan yang lebih luas seperti di lingkungan masyarakat, tentunya akan menciptakan kepatuhan dan ketaatan hukum yang baik.

“Saya berharap para peserta Kadarkum hari ini dapat meneruskan wawasan yang diperoleh hari ini kepada masyarakat lingkungannya. Setiap peserta lomba hari ini merupakan duta dalam rangka membangun masyarakat yang patuh dan sadar hukum,” harapnya. (Rep Raya/toeb)