- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:32 WIB
: Plt. Bupati Merlan S. Uloli saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimtek guru pembimbing khusus penyelenggara pendidikan inklusif, di Gedung BPMP Provinsi Gorontalo, Kamis (16/11/2023). (F.AKP/Diskominfo)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 17 November 2023 | 06:05 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 53
Tilongkabila, InfoPublik – Aksi perubahan pendampingan layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas atau peserta didik berkebutuhan khusus (Pelayan Disabilitas) yang digagas oleh Andres Akaseh, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango mendapat apresiasi dari Plt Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.
Apresiasi ini diutarakan Plt Bupati Merlan S. Uloli saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) guru pembimbing khusus penyelenggara pendidikan inklusif, di Gedung BPMP Provinsi Gorontalo, Kamis (16/11/2023).
“Kami memberikan apresisasi terhadap aksi perubahan yang digagas oleh saudara Andres Akaseh, yang menjadikan permasalahan pendidikan bagi penyandang disabilitas ini sebagai bagian dari aksi perubahannya dengan judul Pendampingan Layanan Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas atau Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (Pelayan Disabilitas),” ujar Plt Bupati Merlan Uloli.
Merlan mengatakan pendidikan bagi penyandang disabilitas telah diupayakan melalui pendidikan khusus dan pendidikan inklusif, karena setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Hal ini memberikan kepastian hukum bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa ada pengurangan atau pembedaan atas cara memperoleh haknya serta penyelenggaraan yang layak, baik, dan berkualitas di semua tingkat dan jenis pendidikan. “Seluruh warga negara dengan kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus,” katanya.
Ia menuturkan, pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Mantan Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Papua ini menyebutkan, adapun tujuan dari pendidikan inklusif ini adalah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945, di antaranya memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh, membentuk watak dan peradaban bangsa.
Selain itu, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu dan pemenuhan wajib belajar 12 tahun, meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan.
Kemudian, mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman tidak diskriminatif dan ramah pembelajaran.”Untuk capaian rapor pendidikan Kabupaten Bone Bolango adalah 63.07 berada di kategori tuntas muda,” sebut Merlan.
Hal ini, tambah Merlan, masih jauh dari harapan, dimana target capaian adalah 100 dengan kategori tuntas paripurna. Capaian Rata-Rata SD dan SMP indikator tertinggi di tahun 2023 adalah iklim keamanan sekolah sebesar 67,47 dan capaian rata-rata indikator terendah adalah kemampuan numerasi sebesar 37,63.
Namun jika dilihat berdasarkan rata-rata delta perubahan capaian tahun 2023 dengan capaian tahun 2022, indikator tertinggi adalah kemampuan literasi sebesar 18,20 dan indikator terendah adalah iklim inklusivitas sebesar 3,72.
“Dari permasalahan inilah, sehingganya kami merasa perlu untuk fokus pada terhadap bagaimana untuk dapat meningkatkan nilai indikator iklim inklusivitas pada satuan pendidikan dan memberikan dampak terhadap delta kenaikan pada rapor pendidikan daerah,” pungkas Merlan. (MC Bone Bolango/AKP)