Pengurus JPSM Sehati Dikukuhkan

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 15 November 2023 | 15:23 WIB - Redaktur: Tobari - 28


Sleman, InfoPublik - Pengurus Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman tahun 2023-2026 dikukuhkan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman bertempat di Aula Nakula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Selasa (14/11/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristiyani berharap dengan terpilihnya pengurus baru ini, kerja sama antara DLH dengan JPSM Sehati dapat berjalan lebih baik lagi.

"Dengan adanya pengukuhan kepengurusan yang baru suport daru DLH akan semakin diperjelas. Karena dengan pengukuhan juga ada pertanggungjawaban dari pemerintah. Harapannya kerjasama masyarakat dengan pemerintah akan bisa beriringan dalam mengelola sampah,” ujarnya.

Ephipana menggarasibawahi bahwa permasalahan sampah akan semakin kompleks dan penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

"Penanganan sampah menjadi kwajiban bersama sama. Peran JPSM adalah sebagai ujung tombak edukasi tentang masalah persampahan,” tukasnya.

Menurut Ephipana, Pemkab Sleman telah berusaha banyak untuk menangani permasalahan sampah ini, salah satunya dengan Surat Edaran bupati Sleman nomor 30 tahun 2022 yang bisa mengurangi 100 ton perhari sampah dari Sleman yang masuk ke TPA Piyungan.

Dengan dibangunnya TPST di Tamanmartani Kalasan, harapannya akan menyelesaikan masalah sampah di Sleman. Karena ada kerjasama dengan pihak ketiga yang akan menerima RDF dari TPST. Kedepan akan dibangun beberapa TPST lagi di Kabupaten Sleman.

Sedangkan Hijrah Purnama Putra, Ketua JPSM Sehati terpilih berharap penanganan sampah bisa dilakukan dari tingkat padukuhan, dengan cara setiap padukuhan mempunyai pengelolaan sampah yang baik, seperti sedekah sampah, bank sampah, maupun TPS3E.  mengucapkan terimakasih atas pengukuhan semoga JPSM lebih bisa memberikan konstribusi dalam pengelolaan sampah di kabupaten Sleman.

"Beban JPSM adalah menjembatani membantu pemerintah untuk mengedukasi, Saosisli, mendampingi pembentukan kelompok pengelola sampah mandiri di setiap padukuhan wilayah kabupaten Sleman,” pungkasnya. (Kusnadi/KIM Berbah/toeb)