:
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Senin, 13 November 2023 | 18:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 67
Palembang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, I S.A Supriono membuka acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Tahun 2023 dalam rangka Penganugerahan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023, di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/11/2023)
"Kami menyambut baik kegiatan ini dan atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami merasa bangga dan berterima kasih atas terpilihnya Provinsi
Sumatera Selatan sebagai salah satu nominator penerima penghargaan APE tahun 2023," kata Sekda.
Sekda menjelaskan, APE adalah sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kepala kementerian/lembaga, kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota atas komitmen, prakarsa dan keberhasilan kepala daerah dalam pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam segala aspek pembangunan secara berkesinambungan, melalui integrasi isu gender dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik di OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dunia Usaha serta organisasi dan lembaga masyarakat lainnya.
Provinsi Sumatera Selatan pernah mendapatkan
Penghargaan APE di tahun 2009, 2012 dan 2013 tingkat Pratama (Pemula) dan di tahun 2014 mendapatkan penghargaan APE tingkat Madya (Pengembang), di ttahun 2016 Provinsi Sumatera
Selatan meraih APE tingkat Utama dan di Tahun 2021 turun menjadi Pratama dan
kerjasama yang baik di antara kita, dibarengi usaha yang maksimal dan upaya pembenahan-pembenahan yang dilakukan secara terus menerus semoga di APE Tahun 2023 ini, Provinsi Sumatera Selatan kembali mendapatkan Penghargaan APE tingkat Utama.
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan
sesungguhnya sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan. Sesuai dengan visi misi Gubernur Sumatera Selatan "SumSel Maju Untuk Semua sebagaimana tertuang dalam misi ke 2 yaitu "Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) baik laki-laki maupun perempuan yang sehat, berpendidikan, professional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran dan integritas".
Jadi memang arah RPJMD
kita sudah selaras dengan amanah yang dituangkan dalam KEPRES no. 9 Tahun 2000 dan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah. Untuk itu diharapkan peran dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kebijakan karena penyelenggaraan strategi
Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.
"Selanjutnya,
diminta kepada 4 driver penggerak pengarusutamaan gender/ PUG (BAPPEDA, DPPPA, Inspektorat dan BPKAD). Bersama seluruh OPD serta Instansi/lembaga lainnya untuk terus meningkatkan sinergi, kerjasama dan koordinasi yang baik dalam mengawal penyelenggaran pengarusutamaan gender dalam setiap kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan," tutup Sekda.
Turut hadir Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementeriann PPPA Dewa Ayu Laksmuati, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PPPA David Arya Bhima, Ka. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sumsel, Henny Yulianti, Ka. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel Regina Ariyanti, dan para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)