Wabup Belu Buka Rakor TIM PORA

: Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Belu Tahun 2023. yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM


Oleh MC KAB BELU, Minggu, 12 November 2023 | 11:43 WIB - Redaktur: Juli - 49


Belu, InfoPublik - Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Belu 2023 yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua di Aula Hotel Matahari Atambua, Kamis (9/11/2023).

Wakil Bupati Belu mengatakan bahwa ada beberapa hal penting yang mendasari dilaksanakannya rakor ini di antaranya agar memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Belu terutama yang berasal dari negara tetangga Timor Leste harus bisa dipastikan apakah mereka yang datang benar-benar telah memenuhi persyaratan secara administratif.

Selain itu, lanjut dia, harus bisa memberikan kepada mereka keamanan dan kenyamanan selama mereka berada di wilayah Kabupaten Belu, dan juga harus mengetahui secara persis identitas mereka yang datang serta apa yang menjadi tujuan kedatangan mereka ke Indonesia terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tentu menjadi perhatian ekstra kita, keberadaan orang asing apakah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang, oleh karena itu sikap kehati - hatian kita harus senantiasa harus selalu terjaga, memastikan bahwa mereka masuk menggunakan seluruh administrasi yang legal, pastikan mereka mengingat panjang batas Kabupaten Belu hingga ke Malaka itu kurang lebih 149 Km sedangkan jumlah personel yang menjaga sangat terbatas," terang Wabup Belu.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati mengatakan bahwa terkait penyelenggaraan Pemilu pada 2024 pihaknya memastikan bahwa tidak adanya keterlibatan orang asing untuk mengganggu jalannya proses pemilu pada 2024 nanti.

"Kami berharap peran serta dari stakeholder terkait dapat turut menjaga kelangsungan dari pelaksanaan pemilu maupun pengawasan orang asing khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Belu, karena banyaknya jalur ilegal, kami fokuskan menambah sinergitas antar stakeholder terkait tanpa mengurangi tugas dan fungsi dari masing - masing instansi tersebut, sekaligus kami juga nantinya akan memberikan penghargaan kepada pihak - pihak yang memang selama ini sudah berperan aktif dalam membantu menjalankan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Belu," jelas Kakan Imigrasi Atambua.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah bersama - sama dengan Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Belu, di antaranya Kodim 1605 Belu, Satgas Pamtas Yonif 744 SYB Sektor Timur, Polres Belu, Badan Kesbangpol Kabupaten Belu dan Satuan Intel Polsek Tasifeto Timur.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwira yang mewakili Dandim 1605 Belu, Dansatgas Pamtas RI - RDTL Sektor Timur, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Kepala BNN Kabupaten Belu, Badan Intelijen Strategis Daerah Kabupaten Belu, Badan Intelijen Negara Kabupaten Belu, Pimpinan OPD Kabupaten Belu, pejabat dari Karantina Kesehatan Kabupaten Belu, Karantina Perikanan Kabupaten Belu, Karantina Pertanian dan Tumbuhan Kabupaten Belu, Dan Pos Angkatan Laut Motaain, serta para Kapolsek.