: Pj. Bupati PPU Makmur Marbun membuka secara daring Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 10 November 2023 | 15:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 21
Penajam, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepada Para Pelaku Usaha di Hotel Ika Kelurahan Petung, Kamis (10/11/2023).
Giat ini dibuka oleh Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun melalui daring dan dihadiri oleh para pelaku usaha di Kabupaten PPU dan berlangsung selama dua hari, tanggal 10 - 11 November 2023.
Dalam sambutan Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah terhadap pelaku usaha terkait pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
"Perlu kita ketahui bahwa target realisasi investasi Kabupaten PPU tahun 2022 sebesar Rp2,6 triliun, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sedangkan realisasi investasi Kabupaten PPU tahun 2022 sebesar Rp1,4 triliun atau mencapai 52,114 persen dari target realisasi investasi tahun 2022," terang Makmur.
Lanjut Makmur mengatakan target realisasi investasi Kabupaten PPU tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun baik itu PMA dan PMDN (sesuai target dari Provinsi Kaltim) dan realisasi investasi Kabupaten PPU sampai dengan triwulan 3 tahun 2023 sebesar Rp906 Miliar atau mencapai 43.15 persen dari target realisasi investasi Tahun 2023.
“Untuk itu, melalui kegiatan bimtek hari ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih memahami proses pengajuan izin usahanya dan kewajibannya setelah izin terbit. Selain itu juga, fasilitator yang ada di DPMPTSP Kabupaten PPU untuk membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya dan mendapatkan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS),"kata Makmur.
Lebih lanjut Makmur berharap kepada pelaku usaha yang hadir dapat terbuka mindset-nya, bahwa dunia telah berubah dan kita dituntut untuk menyesuaikan perubahan yang sudah berkembang dengan berbagai kemajuan digitalisasi.
"Bagaimana mengurus izin hanya dengan menggunakan smartphone hingga izin tersebut terbit. Sehingga DPMPTSP Kabupaten PPU dapat mengedukasi ke pelaku usaha yang hadir hari ini dan diharapkan setiap pelaku usaha, baik yang di kecamatan, kelurahan dan desa-desa agar memiliki izin usaha," tutupnya.
Kepala DPMPTSP PPU Hadi Saputro menambahkan dengan bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko para pelaku usaha untuk lebih memahamkan kembali para pelaku usaha, agar lebih memberikan perhatiannya kepada apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya.
"Melalui bimtek ini kami mencoba untuk memberikan pemahaman agar pelaku usaha selain mendaftarkan usaha juga melaporkan perkembangan usaha yang dijalankan, baik sistem pelaporan skala usahanya, perkembangan usahanya termasuk bagaimana mereka melakukan corporate social responsibility (CSR), bagi usaha yang memiliki investasi diatas Rp 5 milyar,"ungkap Hadi.
Lanjut Hadi kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari tanggal 10 - 11 November 2023 yang melibatkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten PPU.
"Harapannya kepada para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha agar dapat mendaftarkan jenis usahanya agar kami selaku DPMPTSP lebih memudahkan kami melakukan pembinaan pembinaan secara berjenjang,"pungkasnya.(Man/*DiskominfoPPU)