Bawaslu Sleman Sosialisasikan Pentingnya Pengawasan Partisipasif dalam Pemilu Serentak 2024

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 10 November 2023 | 10:01 WIB - Redaktur: Tobari - 37


Sleman, InfoPublik — Kelanjutan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin, dalam tahap kontektualisasi, seluruh siswa kelas 10 MAN 4 Sleman Yogyakarta mengikuti sosialisasi pemilu, dengan menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Yogyakarta, Rabu (8/11/2023) di Kampus 2 madrasah Pojok Harjobinangun Pakem Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan ini, Raden Yuwan Sikra Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Edy Suparyanto, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran yang penting untuk para siswa, terutama bagi pemilih pertama. 

Menurut Edy, sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa harus paham dan mengerti, bagaimana berdemokrasi yang baik dan benar.  “Kalian sebagai warga negara dan generasi yang akan menggantikan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Raden Yuwan Sikra di hadapan 197 siswa menjelaskan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD. Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun sekali, dan Bawaslu merupakan lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah NKRI.

Yuwan menegaskan tugas Bawaslu, yakni mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia. 

Selain itu juga mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU., dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat terlibat turut berperan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.   Pengawasan untuk memastikan terlindunginya hak politik warga negara, memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan berintegritas sehingga hasil pemilu bisa diterima oleh semua pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat luas. 

Maka penting seluruh warga Masyarakat turut melakukan pengawasan atau pengawasan partisipasif. “Bila kalian melihat suatu pelanggaran, kalian bisa memfoto dan mengirimkan ke kami sebagai wujud pengawasan partisipasi.  Semua laporan yang masuk kami tindaklanjuti,” papar Yuwan.

Kemudian, lanjutnya, dengan adanya pengawasan, juga untuk mencegah terpilihnya calon yang korup dan tidak amanah, serta mendorong terwujudnya pemilu sebagai penentu kepemimpinan dan evaluasi kepemimpinan politik. (Edy - KIM Sumber Biwara Moyudan/toeb)