- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 12:16 WIB
:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 8 November 2023 | 21:41 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 57
Amuntai, InfoPublik - Sebagai komitmen serius mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama Pemberantasan Narkoba dan Obat- obatan Terlarang Lainnya, dihalaman Kantor Bupati HSU, Rabu (8/11/2023).
Komitmen anti narkoba itu juga dibarengi dengan pemakaian Rompi Anti Narkoba bagi Satgas Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, Satgas Desa BERSINAR (Bersih dari Narkotika) Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai tengah, dan Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang.
Hadir Sekertaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, pimpinan BNNK HSU, Ketua MUI HSU, para Satgas Kampung Tangguh Narkoba, Satgas Desa BERSINAR, Kades, Pejabat Forkopimda dan SKPD dilingkungan Pemkab HSU.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten HSU, Amberani, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini didasari dari keinginan masyarakat Kabupaten HSU.
"Kegiatan ini dilakukan didasari dari keinginan masyarakat Hulu Sungai Utara, keinginan pemerintah daerah, keinginan DPRD, jadi beberapa kali rapat dengan DPRD keinginannya seperti ini," kata Amberani.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Sekda HSU, Adi Lesmana, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kesbangpol, atas prakarsa dan penyelenggaraan kegiatan ini.
"Dengan harapan dapat meningkatkan komitmen dan kesadaran kita bersama untuk memerangi narkoba di daerah kita," katanya.
Dikatakannya, bahwa upaya-upaya untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai peredaran dan penyalah gunaan narkoba mutlak harus terus dilakukan, agar generasi muda menyadari bagaimana dampak penyalahgunaan narkoba yang hanya akan merugikan diri sendiri.
"Seperti apa yang kita laksanakan pada hari ini yakni penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya dan pemakaian rompi anti narkoba," kata Adi.
Kegiatan ini, tambahnya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, dalam rangka menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia, agar kelak mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan di banua kita tercinta di masa mendatang.
Untuk itu, agar kegiatan ini semakin memberikan dampak yang lebih besar terhadap keberhasilan dari kegiatan ini.
"Kami berharap kepada Kesbangpol kabupaten hulu sungai utara, agar di tahun 2024 bisa memberikan rompi yang sama dengan satgas narkoba kepada kepala SKPD dan kepala desa di lingkungan pemerintah kabupaten hulu sungai utara," imbuhnya.
"Demikian besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba dan obat-obatan terlarang, maka sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk menjaga dan menyelamatkan anak-anak kita, pemuda pemudi harapan bangsa dari ancaman bahaya narkoba," tutupnya. (Diskominfosandi/wahyu/jimmy)