KPU HSU Persiapkan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Rabu, 8 November 2023 | 21:40 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 176


Amuntai, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mempersiapkan titik-titik lokasi penempatan alat peraga kampanye (APK) mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten menjelang masa kampanye Pemilu 2024.

Plh Ketua KPU HSU, Muhammad Noor mengatakan, saat ini masih berdiskusi dengan para stakeholder terkait mengenai penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap hasil dari rapat koordinasi dapat menyamakan persepsi dan pemahaman di antara KPU, Bawaslu, Forkopimda dan stakeholder terkait dalam pemasangan alat peraga kampanye yang sesuai pada tempatnya," ucap Muhammat Noor usai acara kegiatan Rapat Koordinasi penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye di Mess Negara Dipa, Selasa (7/11/2023).

Dalam konteks ketentuan tersebut, berikut daftar lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan APK seperti, fasilitas kesehatan, gedung dan halaman kantor pemerintah, lembaga pendidikan, jembatan yang berada di wilayah Kabupaten HSU, serta jalur-jalur seperti Jl. A. Yani, Jl. Norman Umar, Jl. Abdul Aziz, dan Jl. Basuki Rahmat.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU HSU, Emmy Najmiati, menjelaskan bahwa dalam hasil rapat koordinasi ini, KPU telah meminta saran dan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menentukan lokasi pemasangan alat kampanye.

Selain itu, Ia juga masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai tahapan kampanye, sambil tetap mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga keamanan dan kondusivitas selama periode kampanye di HSU.

"Penentuan titik APK ini nantinya akan berimbas pada jalannya kampanye, sehingga kampanye itu dapat berjalan dengan kondusif, tidak ada bahan atau APK yang dipasang di tempat yang bukan seharusnya," tutupnya. (Diskominfosandi/rizki/jimmy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 14 November 2024 | 15:35 WIB
KIP Nagan Raya Edukasi Pemilih Pemula Melalui Cerdas Cermat di Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
Kemendagri Tunda Bansos APBD Jelang Pilkada 2024, Ini Aturannya
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Senin, 11 November 2024 | 12:39 WIB
Bentuk Kepedulian Lingkungan, Sejumlah Komunitas Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:08 WIB
KIP Banda Aceh Gelar Apel Akbar, Pastikan Kesiapan Penyelenggara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024