:
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Selasa, 7 November 2023 | 16:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 80
Palembang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Sumsel S. A. Supriono menghadiri Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Prov. Sumsel dengan Tema “Merajut Aksi Lawan Korupsi Wujudkan Badan Usaha Bersih” dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023 s.d. 2026, di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa, (7/11/2023).
Supriono mengungkapkan Pemprov Sumsel telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi antara lain, yang pertama adalah pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999.
Pelaksanaan LHKPN ini telah sejak awal dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov Sumsel telah melakukan beberapa kali sosialisasi baik terhadap Pejabat/Penyelenggara Negara maupun Pimpinan BUMN dan BUMD.
"Juga telah dilakukan sosialisasi kepada Direktur BUMD tentang Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, rapat evaluasi kinerja terhadap BUMD yang dilaksanakan triwulan/semester dan mengikutsertakan Komisaris BUMD pada pelatihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan dalam rangka mewujudkan Good Governance di Provinsi Sumatera Selatan, Supriono mengharapkan seminar ini menjadi motivasi dan dorongan bagi masyarakat Sumatera Selatan khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan masyarakat yang anti korupsi.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama sesuai dengan porsi masing-masing untuk melakukan pengawasan, dengan tujuan menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan pada rel yang benar dan mencegah terjadinya penyimpangan yang lebih jauh.
Turut hadir Para Kepala OPD Prov Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)