- Oleh MC KAB SUMENEP
- Kamis, 28 November 2024 | 11:45 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Sabtu, 4 November 2023 | 14:14 WIB - Redaktur: Tobari - 74
Sumenep, InfoPublik - Perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan setahun yang lalu. Pada Oktober 2023, Kabupaten Sumenep terjadi inflasi tahunan atau year on year sebesar 5,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 118,94.
"Laju inflasi itu menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi y-o-y tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 2,41 persen dengan IHK sebesar 114,45," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Candra, S.H., M.M, Sabtu (4/11/2023).
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,55 persen.
"Kemudian kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,84 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,62 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,82 persen," ujarnya.
Selain itu, inflasi juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,42 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,29 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,25 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,03 persen; kelompok transportasi sebesar 1,14 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,89 persen.
"Untuk tingkat inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,63 persen dan tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 3,44 persen," ungkapnya. ( Nita/Fer /toeb)