Maksimalkan Pajak Restoran Jasa Boga, Bapenda Bengkalis Gelar untuk SD dan SMP

: Kepala Bapenda Syahruddin ketika memberikan sambutan sekaligus memaparkan materi sosialisasi pajak restoran di hadapan perwakilan SD dan SMP se Kabupaten Bengkalis


Oleh MC KAB BENGKALIS, Rabu, 1 November 2023 | 15:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 72


Bengkalis, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan sosialisasi Pajak Restoran (jasa boga/katering) kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Bengkalis, di aula Dang Merdu, lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Rabu (1/11/2023).

Kepala Bapenda, Syahruddin mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang pajak restoran khususnya bagi sekolah-sekolah yang melakukan kegiatan dengan melibatkan pemesanan konsumsi di dalamnya.

"Pajak restoran ini merupakan salah satu jenis pajak daerah yang perlu dan wajib diketahui, khususnya lembaga instansi pemerintah. Terlebih di sekolah-sekolah dalam melakukan berbagai kegiatan yang menyediakan makanan maupun minuman yang dibeli dari jasa boga atau katering. Ini dikenakan biaya pajak sebanyak 10 persen," ujar Kepala Bapenda.

Melalui sosialisasi ini, Syahruddin berharap seluruh SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bengkalis, dapat mentaati aturan pajak yang menjadi kewajiban untuk ditaati. Sehingga dapat bersama-sama menunjang peningkatan pajak daerah.

"Saat ini kita juga menyediakan pendaftaran wajib pajak restoran/jasa boga dapat dilakukan secara online di Aplikasi SIPBukas (Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas) yang juga bisa melakukan pembayaran secara nontunai atau juga langsung ke kantor Bapenda," ujar Syafruddin.

Ia menjelaskan pajak ini bukan untuk Bapenda, tetapi untuk kemajuan daerah dan negara. Terlebih di era Bupati Bengkalis Kasmarni, memiliki visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Mari kita sama-sama mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini melalui berbagai upaya salah satunya dalam membayar pajak sesuai pedoman," ucapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga menggandeng Inspektorat Bengkalis yakni Inspektur Pembantu II Dr Edi Setiawan, sebagai narasumber terkait aturan maupun pengawasan Pajak Restoran ini.#DISKOMINFOTIK

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 November 2024 | 00:37 WIB
Tuntas Bertugas, Enam Pjs Kepala Daerah di Riau Resmi Kembali ke Jabatan Asal
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 26 November 2024 | 00:03 WIB
Kabar Baik! Pengangguran Bengkalis Berkurang 1.699 Orang pada 2024
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Senin, 25 November 2024 | 23:50 WIB
Bupati Bengkalis Serahkan Tujuh Ambulans dan Apresiasi Tenaga Kesehatan Teladan
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:22 WIB
TP PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Keluarga
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: Pilkada 2024 Harus Transparan, ASN Diminta Netral