Saber Pungli Jabar Supervisi UPP Indramayu, Ada Apa

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Rabu, 1 November 2023 | 13:33 WIB - Redaktur: Tobari - 36


Indramayu, InfoPublik -- Supervisi Tim I Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pemberantasan pungli (UPP) Kabupaten Indramayu, Selasa (31/10/2023).

Kedatangan rombongan Supervisi Tim I Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar yang diketuai Dr. A. Rusman SH MH disambut oleh Ketua Satgas Saber Pungli Indramayu Kompol Hamzah Badaru melalui Kepala Posko UPP Saber Pungli Indramayu Iptu Nandang Supriatna, SH bersama jajaran, di Aula UPP Kabupaten Indramayu.

Dikatakan Ketua Satgas Sabar Pungli Indramayu Kompol Hamzah Badaru melalui Kepala Posko UPP Saber Pungli Indramayu Iptu Nandang Supriatna, SH, mengapresiasi atas kunker Supervisi Tim I Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat ke Indramayu guna mendorong dan memotivasi UPP Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan tugas untuk memberantas pungli.

“Kita sambut baik kunker Supervisi Tim I Satgas Saber Pungli Jabar sebagai upaya peningkatan kinerja UPP di Jawa Barat terutama di UPP Kabupaten Indramayu agar terus maksimal dalam penanganan dan penindakan pungli di Kota Mangga,” katanya.

Terlebih dalam kunker Supervisi Tim I Satgas Saber Pungli Jabar dapat melihat peran UPP Kabupaten Indramayu dalam penanganan praktik pungli tidak berimbas menghambat pelaksanaan pelayanan publik dan memberatkan masyarakat.

“Dalam kunker Supervisi Supervisi Tim I Satgas Saber Pungli Jabar, kami memaparkan gambaran kepada pimpinan tentang hasil supervisi terkait penganggaran, operasional, dan pencapaian kinerja serta hambatan maupun kendala yang dihadapi pada UPP Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Kepala Posko UPP Saber Pungli Indramayu Iptu Nandang Supriatna, SH berharap, sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dan kepolisian kepada masyarakat UPP Kabupaten Indramayu akan berkomitmen dan solid memberantas praktik pungli.

Hal ini semata-mata guna mewujudkan kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik. (MT/Diskominfo Indramayu/toeb)