:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 1 November 2023 | 10:18 WIB - Redaktur: Tobari - 30
Sleman, InfoPublik - Sekretariat DPRD DIY menyelenggarakan Forum Diskusi tentang Penguatan Kelembagaan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) di Ruang Rapat Paripurna Lt. II DPRD DIY, Selasa (31/10/2023).
Kegiaatan ini merupakan inisiasi dari Nurcholis Suharman, selaku anggota DPRD DIY komisi D yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Nurcholis Suharman, FGD Penguatan Kelembagaan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) ini menghadirkan para kader posyandu, para Lurah dan juga dinas terkait
"Saya berharap DIY segera punya Perda Penguatan Kelembagaan Posyandu pada tahun depan, sehingga transformasi Posyandu ini bisa segera diimplementasikan," ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Provita Niken Diana dari Kemendagri P3PD, Sungkawati Budi Rahayu, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kab. Sleman dan Reno Candra Sangaji, Lurah Condongcatur
Dalam paparanya, Provita Niken Diana menyampaikan Transformasi Posyandu dari UKBM ke LKK atau LKD sesuai permendagri nomor 19 tahun 2011
Dijelaskan juga tentang fungsi Pokjanal Posyandu yaitu sebagai Penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyadu, sebagai Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu, sebagai Peningkatan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat dan sebagai Pengembangan Kemitraaan dalam pembinaan Posyandu
Posyandu tidak bergerak sendiri tapi di dukung oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta Kalurahan semua saling bersinergi dan bermitra untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Niken.
Sementara Sungkawati Budi Rahayu dari Dinas PMK Sleman menyampaikan materi tentang penguatan posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dengan dasar hukum Peraturan Mendagri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu, Peraturan Menteri Nomor 54 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Kerja Operasional Pembinaan Posyandu dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengintegrasian BKB, PAUD dan SDIDTK di Posyandu
Selanjutnya dalam Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yaitu di Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang LKD dan di Kabupaten Sleman ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang LKK dimana Posyandu merupakan salah satu dari LKK.
Dalam Kelembagaan Posyandu di Tingkat Kabupaten sebagai pembinanya adalah Bupati, di tingkat Kalurahan Penanggungjawab adalah Lurah dan Pembina Ketua TP PKK Kalurahan sedangkan kelembagaan Posyandu di tingkat Padukuhan Penanggungjawab adalah Dukuh, Pembina Ketua PKK Padukuhan
"Yang perlu dicatat bahwa pengurus LKK tidak boleh sebagai pengurus Partai Politik dan pengurus LKK tidak boleh rangkap jabatan," jelasnya
Ditambahkan Sungkawati, pada tahun 2024 rencananya Kabupaten Sleman akan membuat Perda / Perbub tentang Posyandu
Rencana tersebut sudah kami daftarkan, dimana nantinya dalam Perda tersebut akan mengatur tentang Kelembagaan Posyandu, Pelaksanaan Layanan Kesehatan dan sosial dasar kemasyarakatan di posyandu serta Layanan layanan yang dapat diintegrasikn di posyandu.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menjelaskan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menerbitkan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) dimana jenis LKK yang diatur salah satunya adalah Posyandu selanjutnya ada RT, RW, PKK, Karang Taruna, Satlinmas dan LPM.
"Perkal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang LKK, dengan adanya Perkal tersebut sebagai dasar dan kebijakan pemerintah Kalurahan dalam menganggarkan di APBKal pada setiap LKK yang ada," jelasnya
Di Condongcatur ada 40 Posyandu Balita, 38 Posyandu Lansia yang semuanya telah ber- SK Lurah yang setiap tahunya mendapatkan bantuan dana stimulan Rp. 1 juta /kelompok posyandu.
“Posyandu, atau Pos Pelayanan Terpadu, memainkan peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan di Indonesia,” tutup Reno. (Wasana/KIM Depok/toeb)
han