:
Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 30 Oktober 2023 | 09:55 WIB - Redaktur: Tobari - 39
Sleman, InfoPublik - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Perangkat dan Pengeloal Arsip Kalurahan Condongcatur selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 24, 26 dan 27 Oktober 2023
Pelatihan ini diikuti pamong kalurahan dari bidang kerja masing-masing, BPKal dan perwakilan Dukuh Condongcatur.
Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman yang pada tahun 2023 ini menberikan pelatihan kepada Pamong Kalurahan Condongcatur
Menurut Reno, potensi yang dimiliki Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang perlu dikelola pengarsipanya sangat banyak dan beragam.
Ada banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam penyelenggaran pemerintah Kalurahan Condongcatur seperti Peristiwa bersejarah yang pernah terjadi, Peristiwa budaya, seni, tradisi, aset lain dalam pelaksanaan kegiatan, Volume arsip yang tercipta cukup tinggi dan di era Keterbukaan informasi publik yang berimplikasi pada pengelolaan arsip perlu penyelamatan dan pelestarian serta perlu pengelolaan yang baku, sistematis dan terpadu
“Harapanya setelah adanya pelatihan ini dapat meningkatkan SDM pengelolaan kearsipan kalurahan sehingga kualitas pengolahan arsip kalurahan sesuai dengan sistem dan standar yang dibakukan dengan menambah /melengkapi regulasi pengelolaan arsip kalurahan yang diperlukan dan mungkin dengan menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip kalurahan,” ucapnya Jumat (27/10/2023).
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini, menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Bersama Nomor 3 Tahun 2022 tentang Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa merupakan salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Kepala ANRI. Implementasi dari kebijakan tersebut menjadi tugas bersama dalam rangka menyelamatkan arsip desa dan memberdayakan masyarakat desa di bidang kearsipan
“Di samping hal tersebut, adanya perubahan global yang ditandai dengan transformasi digital membawa tuntutan terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dengan berprinsip pada transparansi, akuntabilitas, menjunjung tinggi hukum, serta terbukanya partisipasi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi dan informasi dalam proses pemerintahan diharapkan akan meningkatkan efisiensi, efektifvitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya
Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Sri Wantini, pemerintah tidak bisa mengandalkan sistem pengelolaan arsip dilaksanakan dengan pola-pola manual/konvensional. Pemerintah dituntut harus mampu mentransformasikan sistem kearsipan yang masih manual ke sistem digital, termasuk dalam pelaksanaan penyelamatan arsip.
“Dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat kalurahan, pelatihan ini dilaksanakan dengan harapan akan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola arsip dinamis dalam rangka mewujudkan tertib arsip di lingkup Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah melaksanakan pembinaan dalam bentuk pelatihan atas pengelolaan arsip dinamis yang merupakan tugas dari pemerintah kalurahan dalam penyelenggaraan kearsipan,” tuturnya. (Wasana/KIM Depok/toeb)