Dinas Perhubungan Kabupaten Parimo Lakukan Penerapan One Way

: Foto: Istimewa


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Minggu, 29 Oktober 2023 | 05:04 WIB - Redaktur: Kusnadi - 41


Parigi Moutong, InfoPublik - Dalam upaya mengurai kemacetan  di wilayah perkotaan Parigi Dishub Parimo berlakukan status satu arah (one way)

Status satu arah (one way) diberlakukan di persimpangan jalan menuju SDN 03 Parigi dan Masjid Darussalam Kelurahan Loji  dengan tujuan peningkatan kelancaran Lalin, keselamatan dan kapasitas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Parimo Syamsu Najamudin mengatakan, pihàknya telah menginstruksikan hal ini kepada seluruh jajarannya dalam penerapan sistem one way untuk disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui peran anggota dan OPD teknis terkait bersama media tentunya, dengan harapan optimalisasi dari program ini. 

Dinas perhubungan juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD kiranya dapat mensosialisasikan kepada seluruh pejabat dan staf di lingkup OPD masing-masing.

One way ini telah diberlakukan pada hari ini, Sabtu (28/10/2023), dengan waktu efektif pemberlakuan pada pukul 06.00 s/d 14.00 sesuai verboden rambu Lalin yg terpasang."Terangnya.

Syamsu menekankan kepada anggota yang bertugas di lapangan  untuk melakukan sosialisasi secara humanis, tegas dan terukur sesuai SOP yang berlaku. "Pelaksanaan di lapangan pada hari ini telah diujcobakan dan berjalan lancar, serta disambut baik oleh masyarakat," katanya. 

Kadis Perhubungan Syamsu berharap untuk program ini dapat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat guna menciptakan kota Parigi yang tertib dan beretika dalam berlalu lintas. (MC Parigi Moutong/Dishub Parigi Moutong/Kadi/Hfz).