:
Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:14 WIB - Redaktur: Tobari - 35
Sleman, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman mengadakan Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Evaluasi Monev KIP pada hari Rabu (25/10/2023) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman.
Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro, menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperkuat tugas pelayanan informasi publik serta pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan didasari oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik.
“Berdasarkan pertimbangan dari nilai Self Assessment Questionnaire, uji akses, dan verifikasi faktual. Sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 002/KEP/IX/KIP-DIY/2023 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023, dapat dilaporkan terdapat badan publik dengan predikat informatif berjumlah 12, menuju informatif berjumlah 10, cukup informatif berjumlah 12, kurang informatif berjumlah 8, dan tidak informatif berjumlah 4 badan publik,” jelasnya.
Heru Saptono, Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, secara simbolis menyerahkan langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 kepada OPD yang dinilai berpredikat informatif.
Berdasarkan monev yang dilakukan KID, OPD Kabupaten Sleman yang dinilai informatif ada 12, yaitu Pemerintah Kabupaten Sleman, PT. BPR Bank Sleman, DPUPKP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Bappeda, Dinas Dukcapil, BKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kapanewon Mlati, Kapanewon Depok, Kapanewon Godean, serta Kecamatan Ngaglik.
“Tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus meningkat. Hal ini dapat dijadikan motivasi untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” kata Heru.
Heru Saptono berharap melalui workshop ini, setiap badan publik dapat lebih luas memahami makna keterbukaan informasi dan mengajak untuk mewujudkan iklim keterbukaan informasi yang sehat, dengan harapan dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KID DIY, Rudy Nurhandoko, yang turut hadir sebagai narasumber, mengatakan bahwa jika kita dapat memanfaatkan informasi dengan baik dan menarik, hal tersebut dapat menjadi penunjang penghasilan yang tak terduga. (Rep Raya/toeb)