Pj Bupati Richard Arnaldo Tekankan terkait Dampak Lingkungan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis

: Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 56


Parigi Moutong, InfoPublik - Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menekankan bahwa salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam tahapan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045, adalah dampak pada lingkungan yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan program maupun dampak lanjutannya.

Hal itu disampaikan, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045, di Aula Hotel Anutapura Parigi, Selasa (24/10/2023).

Richard Arnaldo menyampaikan, hal itu menjadi pertimbangan, mengingat pembangunan yang dikehendaki adalah pembangunan yang mendukung pengembangan pembangunan berkelanjutan, di mana pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia.

"Tujuan dan objek penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis pada hari ini untuk menginterpretasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan kebijakan, rencana program," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong Siti Maryam Tagunu melalui sambutannya mengatakan kegiatan penyusunan KLHS itu meliputi kegiatan pengkajian kegiatan pembangunan berkelanjutan yang mencakup identifikasi dan pengumpulan Data Dukung untuk KLHS, serta Analisis Data Capaian TPB Daerah.

Siti Maryam Tagunu menjelaskan komponen pelaksana kegiatan terdiri dari tiga komponen utama di antaranya komponen pertama Kelompok Kerja, yang terdiri dari Pejabat atau Staf Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerhati Lingkungan, dan unsur lainnya.

Komponen kedua Tim Tenaga, sebagai ahli atau pakar KLHS yang akan mengarahkan dan memandu tahapan per tahapan kegiatan dan melakukan serangkaian analisis yang diperlukan sesuai kebutuhan penyelesaian kegiatan.

Sementara yang ketiga Pemangku Kepentingan, dalam hal ini unsur Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang terkait, unsur elemen masyarakat, unsur wartawan atau pers, serta pihak lainnya," tutupnya. (MC Parigi Moutong/Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong/Ard)