Operasi Pasar Tahap VI, Cukup Bawa KTP dan Bayar Rp98 Ribu

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 24 Oktober 2023 | 04:34 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 99


Singkawang, InfoPublik – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM kembali menggelar Operasi Pasar Tahap VI.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang menyebutkan operasi pasar tahap VI akan dilaksanakan di dua tempat pada tanggal 25-26 Oktober 2023.

“Tanggal 25 Oktober 2023 dilaksanakan di Pasar Semi Modern Alianyang, sedangkan Tanggal 26 Oktober dilaksanakan di Jalan Salam Diman depan Puskesmas Pasar. Waktu pelaksanakan dimulai pukul 08.00 wib hingga 14.30 Wib,” katanya, Senin (23/10/2024).

Muslimin mengatakan di dalam operasi pasar tersebut ada tiga komoditi yang dijual yaitu beras 5kg, gula pasir 2kg dan minyak goreng 2 liter, dengan harga per paket sebesar Rp98.000,-.

“Operasi pasar ini terbuka untuk umum. Masyarakat hanya menunjukkan KTP dan KK untuk pembelian paket bahan pokok tersebut dan cukup membayar Rp98.000,” ujarnya.

Ia berharap operasi pasar Tahap VI ini mampu menekan inflasi dan kenaikan harga di Kota Singkawang.

“Sesuai arahan dari Kemendagri,  pemerintah daerah berkewajiban untuk menekan inflasi dan kenaikan harga di setiap daerah,” ujarnya.

Mudah-mudahan dengan operasi pasar tahap V ini mampu menekan inflasi dan kenaikan harga di Kota Singkawang,” tambahnya.

MC. Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:45 WIB
Bawaslu Usulkan Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:46 WIB
Pertama di Kalbar, Parade Senja Tumbuhkan Nasionalisme Pelajar Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:45 WIB
FGD Stabilitas Daerah, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Pilkada
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:41 WIB
DPKPP Singkawang Gandeng Kejari untuk Cegah Permasalahan Hukum
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 14:10 WIB
Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Pimping
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 10:48 WIB
DKP3 Kabupaten Balangan Hadirkan Outlet Pangan untuk Tekan Laju Inflasi