HUT ke-36 IPPAT, Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya Organisasi Mengevaluasi Program Kerja

: Gubernur Rohidin saat Hari Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Senin, 23/10/2023


Oleh PROVINSI BENGKULU, Senin, 23 Oktober 2023 | 14:22 WIB - Redaktur: Tobari - 40


Bengkulu, InfoPublik - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, hari ulang tahun IPPAT ini harus dijadikan ajang evaluasi mengenai program kerja yang telah dibuat selama ini.

"Ketika Ulang Tahun itu jangan lupa mensyukuri terhadap apa yang kita dapatkan dan kita capai. Kemudian keberhasilan-keberhasilan kita sudah raih secara bersama apapun bentuknya pada ultah," ujar Gubernur Rohidin.

"Terus yang ke dua, secara waktu yang bersama kita lakukan evaluasi kalu bagi organisasi sejauh mana program kerja yang kita susun, sejauh mana sih organisasi kita membawa manfaat bagi masyarakat. Kalu kedua ini bisa dilakukan secara bersama yang muncul pasti semangat komitmen rukun lebih baik."ujar Rohidin.

Hal tersebut disampaikan Rohidin saat sambutan Hari Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Senin, 23/10/2023

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Ki Agus M Sukri, serta beberapa para Pejabat Pemda Provinsi Bengkulu.

Di sisi lain, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap juga menyampaikan, sejauh ini Pejabat Pembuat Akta Tanah juga ditekankan untuk menyusun Program Kerja dengan mengedepankan etika profesi.

"Program yang fokus pada IPPAT saat ini adalah juga penegakan etika dalam menjalankan (tugas), kami menyadari itu bahwa salah satu hal yang sangat penting didalam menjalankan jabatan PPAT adalah dengan mematuhi etika profesi yang ada," sampai Hapendi.

Sementara itu Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Ki Agus M Sukri, Pejabat Pembuat Akta Tanah mempunyai peran penting dalam upaya mencegah sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah.

"Mempunyai peran penting dengan sesuai bukti dalam upaya mencegah sengketa tanah yang dilalukan oleh mafia tanah," tutup Ki Agus. [Saga-Tedy & Faisal/toeb]

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:43 WIB
Terkait Tanah Bandara Djalaluddin, Penjagub; Sedang Kami Pelajari
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:41 WIB
Penjagub Gorontalo Dorong IPPAT Sosialisasikan Kebijakan Akta Tanah Elektronik