Pemda KSB Segera Buka Pansel Direktur Perusda

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 69


Sumbawa Barat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam waktu dekat akan membuka seleksi Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Barinas. Kebijakan ini dilakukan menyusul pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

‘’Seleksinya tetap kita laksanakan. Bahkan saya sudah memerintahkan Asisten II untuk mempersiapkan ini,’’ jelas Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin, Kamis (19/10/2023).

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi mengakui saat ini pihaknya tengah menyusun telaahan staf yang nantinya akan diserahkan ke Bupati Sumbawa Barat. Telaahan staf tersebut diharapkan bisa segera ditandatangani Bupati untuk mempercepat proses pembentukan tim panitia seleksi (Pansel).

‘’Mudah-mudahan dalam pekan ini, prosesnya sudah bisa kita mulai,’’ katanya.

Diakuinya, seleksi Direktur Perusda perlu dilakukan segera. Lowongnya jabatan ini tentu saja menghambat kegiatan-kegiatan yang ada di  internal Perusda sendiri.

‘’Perusda ini perlu pejabat devinitif. Kalau sekarang ini dipegang pejabat yang dikuasakan, kewenangannya terbatas,’’ akunya.

Sementara saat ini banyak kegiatan maupun kewajiban yang harus diselesaikan. Untuk menyelesaikan itu dibutuhkan seorang pejabat devinitif.

‘’Kalau pejabat yang berwenang saat inikan sifatnya hanya memfasilitasi saja. Tapi kalau ada pejabat devinitif, mereka bisa menjalankan sekaligus memulai operasional,’’ urainya.

Terhadap persoalan hukum yang saat ini tengah menjerat Perusda, Suhadi menegaskan sejak awal pemerintah sepenuhnya menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat. Namun proses hukum tersebut tidak boleh menganggu kegiatan yang dilaksanakan Perusda, apalagi kasus yang ditangani itu adalah kasus lama. Tidak ada kaitannya dengan mantan direktur Perusda yang mengundurkan diri.

Kendati demikian, pemerintah mengakui ke depan khususnya untuk penyertaan modal dari pemerintah ke Perusda diakuinya pemerintah lebih dulu meminta pendapat hukum dari Kejaksaan.

‘’Mungkin untuk penyertaan modal untuk kegiatan usaha, kita akan minta pendapat hukum Kejaksaan. Tapi kalau sifatnya administrasi seperti seleksi dan pelantikan direktur perusda itu tetap jalan,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:13 WIB
Pansel DPRK Jayapura Umumkan 24 Nama Peserta Lolos Ujian Tertulis
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 06:08 WIB
Pemkot Pekanbaru Siap Buka Lelang Jabatan Kepala OPD, Prioritaskan ASN Internal
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:18 WIB
Efek Jera Pelaku Perdagangan Ilegal: Kejari Bengkalis Bakar Ribuan Sepatu dan Tas
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:05 WIB
UMKM Binaan Pertamina Catat Omzet Tembus Rp1,1 Miliar saat MotoGP Mandalika
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 26 September 2024 | 16:00 WIB
Pemprov NTB Siapkan 60 UMKM Sambut Gelaran MotoGP
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata