- Oleh MC KAB BALANGAN
- Selasa, 16 Juli 2024 | 08:29 WIB
: Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR Perkim kabupaten Balangan, Rini Mariana
Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:28 WIB - Redaktur: Tobari - 121
Balangan, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, adakan sosialisasi sistem informasi tata ruang, di Aula I Bappedalitbang, Paringin Selatan, Kamis (19/10/2023).
Diketahui sistem informasi tata ruang merupakan sistem dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR Perkim kabupaten Balangan, Rini Mariana, menerangkan tujuan adanya sistem informasi tata ruang ini sebagai alternatif untuk penataan ruang di Kabupaten Balangan.
"Kita hari ini mengadakan sosialisasi terkait sistem informasi tata ruang, yang mana ini dibuat sebagai media alternatif mengenai penataan ruang di Kabupaten Balangan," terangnya.
Dalam sosialisasi pun juga disampaikan peraturan-peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah disahkan dan berlaku di Kabupaten Balangan.
Terakhir, Rini Mariana berharap melalui sistem informasi tata ruang ini dapat memudahkan masyarakat Balangan untuk mendapat informasi terkait pemanfaatan ruang.
"Semoga dengan adanya sistem informasi ini, bisa mempermudah masyarakat untuk memanfaatkan informasi terkait pemanfaatan ruang yang ada di Kabupaten Balangan, sehingga tidak ada terjadinya pelanggaran dalam hal pemanfaatan ruang," harapnya. (MC Balangan/jh/toeb)