- Oleh MC KOTA JAMBI
- Senin, 18 November 2024 | 08:21 WIB
: Bupati Pesisir Selatan Lantik 327 Guru PPPK se Kabupaten Pesisir Selatan
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 19 Oktober 2023 | 23:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 127
Pesisir Selatan, InfoPublik - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar melantik dan mengambil sumpah sebanyak 327 orang guru PPPK se Kabupaten Pesisir Selatan bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (19/10).
Dalam sambutannya Bupati Rusma Yul Anwar berharap guru PPPK yang telah dilantik ini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian bupati berharap guru PPPK ikut membangun daerah dan menjaga citra positif sebagai seorang tenaga pendidik. Selanjutnya, selalu bersikap baik dan bergaul dengan masyarakat sesuai norma-norma yang ada. Guru juga harus menjadi suri tauladan bagi anak didik dan masyarakat.
Lebih lanjut bupati mengatakan, untuk mencapai karir yang gemilang, haruslah mampu menata hidup dengan baik. Perilaku yang buruk dan tidak bermanfaat harus dibuang jauh-jauh. Untuk itu ke depan dibutuhkan orang-orang yang profesional di bidang masing-masing.
"Dalam meniti karir sebagai guru PPPK nanti, saudara hendaknya selalu berupaya meningkatkan kemampuan dan keahlian sesuai bidang yang saudara geluti. Belajar dan berusahalah untuk dapat menguasai bidang tugas dengan sebaik-baiknya," pinta bupati.
Disebutkan lebih lanjut, kinerja guru PPPK juga terus dimonitor dan dievaluasi. Oleh karena itu, guru PPPK yang menerima SK ini harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Kemudian diminta senantiasa meningkatkan disiplin dan kinerja masing-masing.
"Saya berharap saudara mampu melaksanakan amanah sebagai guru PPPK ini dengan penuh tanggungjawab, dan menunjukkan kinerja terbaik. Sementara itu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan pembinaan secara maksimal kepada guru PPPK supaya mereka bisa melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya," harap bupati.