Penilaian program desa antikorupsi " Desa Kotaraya Selatan Raih Predikat Istimewa.

: Foto: ARD


Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Kamis, 19 Oktober 2023 | 06:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 85


Parigi Moutong, InfoPublik - Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, mendapat predikat istimewa dengan nilai 95,5 dalam penilaian program Desa Antikorupsi tahun 2023.

Tim penilai terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andhika Widianto Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Lidia Vega Padongkir Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kemendes PDTT Chandra Setyo Novianto , Itjen Kemenkeu Ose, Plh Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Salim, dan Inspektur Inspektorat Daerah Kab Parigi Moutong Aziz Tombolotutu.

Setelah melakukan rapat pleno dari pukul 13.00-15.00 Wita, rombongan tim penilai yang dipimpin oleh Andhika Widianto dari KPK itu akhirnya menetapkan Desa Kotaraya Selatan sebagai satu-satunya percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kami telah memberikan predikat Istimewa kepada Desa Kotaraya Selatan dengan nilai 95,5," kata Andika Widianto usai penilaian di Aula Kantor Desa Kotaraya Selatan, Rabu (18/10/2023).

Dikatakannya, penilaian Desa Antikorupsi bukan suatu perlombaan karena target KPK adalah seluruh desa di Republik Indonesia, tapi KPK tidak mungkin mengerjakannya sendiri.

Olehnya KPK mencari desa yang bisa menjadi pilot projek, desa yang menjadi percontohan di masing-masing Provinsi.

"Nanti hasil yang didapat hari ini akan ada masukan atau mungkin perbaikan yang harus dilakukan oleh bapak ibu sekalian dan ini yang harus diselesaikan karena jangan sampai desa-desa lain yang mau belajar di sini ternyata desainnya lebih bagus, Jadi tolong setelah kegiatan ini semua masukan dari penilai, segera diselesaikan nanti kami akan monitor," ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Kotaraya Selatan Subejo berharap ke depannya Desa Kotaraya Selatan bersih dari korupsi, tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan, dan terus memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa dana desa agar tepat sasaran sesuai dengan pokok dan tujuan petunjuk teknis dari Pemerintah di Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Tentunya kami berharap mudah-mudahan desa Kotaraya Selatan ini menjalankan amanahnya dengan baik yaitu menjadi Desa Percontohan di Kabupaten Parigi Moutong ini," Harapnya.  ( MC Parigi Moutong/ARD/Hafizh)