Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 10 Oktober 2023 | 23:09 WIB - Redaktur: Juli - 700
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam rangka mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas pelaksanaan penanaman modal, DPMPTSP Banda Aceh kembali menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Grand Nanggroe, Senin (9/10/2023).
Adapun kegiatan Bimtek ini dilaksanakan agar menjadi edukasi bagi pelaku usaha di Kota Banda Aceh untuk memahami peraturan-peraturan terkait pelaksanaan kegiatan usahanya.
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Andri mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini telah menggunakan konsep “Trust but Verify” yaitu dengan memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah proses perizinan berusaha melalui online single submission.
Lanjut Andri, Pemko Banda Aceh terus menerus berupaya mendorong investasi dengan menciptakan peluang-peluang investasi dengan penyederhanaan proses perizinan, sehingga terwujud iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Dengan adanya sistem OSS RBA yang sudah diaplikasikan oleh pemerintah saat ini, diharapkan akan sangat memudahkan para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Banda Aceh, sehingga tidak ada lagi kendala yang dihadapi. Semuanya sudah dilakukan dengan cara yang terbuka, transparan dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha," tambah Plt. Kepala DPMPTSP Banda Aceh.
Panitia pelaksana kegiatan Bimtek Nur Ismi mengatakan bahwa, peserta pada kegiatan ini berjumlah 30 orang pelaku usaha dengan nilai investasi di atas satu miliar rupiah.(TM/Hz)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id