- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 04:13 WIB
: Ketua TP PKK Deli Serdang Buka Gebyar Anak Berkebutuhan Khusus
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:57 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 55
Deli Serdang, Infopublik - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny Hj Yunita Ashari Tambunan bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan membuka Gebyar Anak Berkebutuhan Khusus (Anak Terlindungi Indonesia Maju) di Gedung Olahraga (GOR) Lubuk Pakam, Kamis (5/10/2023).
Ada tiga lomba yang diadakan dalam gebyar tersebut, yakni menari, kemandirian, dan fashion show.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Deli Serdang menyampaikan penyelenggaraan gebyar tersebut merupakan Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dibentuk sejak tahun 2019 lalu, namun sempat terhenti di tahun 2020 karena adanya Covid-19.
"Awal mula PKBM ini hanya sedikit, namun berjalannya waktu sekarang sudah mencapai 17 PKBM. Semua berkat kerjasama dari Dinas Pendidikan yang banyak membantu, saya sangat berterimakasih. Di sini saya tidak bekerja sendiri, bukan hanya Dinas Pendidikan, tapi juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan juga Dinas Ketenakerjaan turut terlibat membantu. Kami keroyokan (bekerjasama) agar anak-anak ini sama haknya seperti anak normal lainnya, walau fisik berbeda," ungkap Ketua PKK.
Di akhir pidatonya, Ketua TP PKK berharap agar PKBM bisa lebih maju lagi untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Deli Serdang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM, dalam laporannya menyebutkan pihaknya selalu berupaya untuk mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang melayani anak-anak berkebutuhan khusus. "Salah satunya, kita laksanakan Gebyar ABK yang telah dirintis melalui Program Bunda PAUD Deli Serdang sejak tahun 2019," sebut Kadis Pendidikan.
"Karena kita ketahui bersama, masyarakat terutama anak-anak ini harus mendapatkan hak yang sama, termasuk mendapatkan layanan pendidikan khusus yang telah dibentuk PKBM melalui wadahnya. Sampai saat ini, PKBM layanan Anak Berkebutuhan Khusus sudah terbentuk 17 PKBM di Kabupaten Deli Serdang dan menyusul PKBM lainnya di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Deli Serdang," sambungnya.