Probolinggo, InfoPublik - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pajarakan menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa se-Kecamatan Pajarakan, Rabu (4/10/2023) di aula Hotel & Resto Kampung Kita Desa Condong Kecamatan Gading.
Bimtek dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Keuangan Desa” tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pajarakan Bambang Suhermanto, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin serta diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Pajarakan dan jajarannya.
Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber DPMD Kabupaten Probolinggo, Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, KPP Pratama Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Ketua panitia sekaligus Ketua BKAD Kecamatan Pajarakan Bawon Santoso menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur desa khususnya dalam hal penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.
“Kami semua kedepan ingin lebih baik dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana desa. Dengan mengetahui regulasi apa saja yang harus kamu patuhi maka kami berharap agar terhindar dari permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan Dana Desa,” ujarnya.
Senada hal tersebut Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin dalam paparannya sangat mengapresiasi bimtek tersebut. Harapannya ke depan selalu terjalin sinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes), DPMD, Kejaksaan, Polres dan KPP Pratama yang merupakan mitra pemerintah desa.
“Kami harap para peserta dapat mencermati materi dari seluruh narasumber, terutama bagi Kades, Sekdes dan bendahara desa agar sepemahaman tentang regulasi yang berlaku, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan sehingga pengelolaan keuangan desa semakin baik,”imbuhnya.
Sementara Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Pajarakan Bagus Budi Prayoga mengemukakan, kegiatan bimtek ini merupakan wujud inisiatif dan komitmen bersama antara kepala desa, sekdes, operator dan bendahara desa se-Kecamatan Pajarakan.
“Kami ingin bersinergi dan melangkah bersama khususnya dalam hal pengelolaan Dana Desa agar sesuai dengan regulasi-regulasi yang berlaku. Karena aturan-aturan ini terkadang setiap tahun ada perubahan-perubahan,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/dra/son/eyv)