- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Senin, 14 Oktober 2024 | 20:17 WIB
: Foto : Rio Siregar
Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 5 Oktober 2023 | 04:38 WIB - Redaktur: Tobari - 93
Aimas, InfoPublik - Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, melalui Reformer Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Herizet, menuturkan dengan adanya aplikasi S2RC (Sorong Smart Road Care), yang menjadi proyek perubahannya itu, mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai informasi yang diperlukan.
Proyek perubahan yang dilakukan Reformer Herizet, dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan. Sehingga untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat bisa menggunakan aplikasi dimaksud.
Demikian, jelas Herizet, saat memaparkan proyek perubahan, dihadapan Pj Bupati Yan Piet Moso, Sekda Cliff A Japsenang, serta sejumlah pejabat eselon II, berlangsung di pendopo rumah jabatan Bupati Sorong, Sabtu (30/9/2023).
Di mana, saat ini tengah diikuti bersama dua rekannya, yakni Reformer Kepala BPKAD Efer Segidifat dan Reformer Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Gesang Supratjahjo dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XIV di Puslitbang LAN Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, ada tiga kewenangan jalan. Ada ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR itu kurang lebih sepanjang 59 kilometer.
Untuk jalan provinsi yang menjadi kewenangan gubernur ada sekitar 159 kilometer. Sedangkan, untuk jalan kabupaten sendiri, kita memiliki panjang jalan 993,911 kilometer.
Dengan kurang lebih 70% jalan dalam kondisi tidak mantap atau rusak. Beranjak dari situ Dinas PUPR Kabupaten Sorong membangun aplikasi untuk memudahkan masyarakat.
Jika, seandainya ada jalan yang rusak masyarakat bisa langsung segera melaporkan lewat aplikasi S2RC, imbaunya.
S2RC ini juga membentuk tim di bagian Admin dalam menerima pelaporan dan ada pula tim reaksi cepat yang akan langsung turun lapangan, tuturnya.(MC Kab. Sorong/Rio Siregar/rim/toeb)