- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Selasa, 26 November 2024 | 16:33 WIB
: KPU Kabupaten Temanggung Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Kertosari-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 5 Oktober 2023 | 07:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86
Temanggung,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung di Pendopo Manggala Praja, Selasa (3/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Forkopimcam Temanggung, Ketua PPS Temanggung dan lainnya.
Satu orang PAW diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kertosari.
M Yusuf Hasyim selaku Ketua KPU Kabupaten Temanggung berharap bagi pihak yang dilantik untuk dapat langsung menyesuaikan.
"Harapannya, pihak yang baru sebagai pengganti antar waktu di PPS Kelurahan Kertosari ini bisa langsung mengikuti teman-temannya, sehingga bisa mengikuti tahapan-tahapan di tingkat Kertosari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf berpesan agar semua penyelenggara menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik demi suksesnya Pemilu 2024.
Hepi Nurmalasari selaku PAW anggota PPS yang baru saja dilantik mengaku senang mendapat kesempatan menjadi anggota PPS Kelurahan Kertosari.
"Yang pasti ke depannya, saya akan mengikuti teman-teman yang sudah bekerja, serta berkoordinasi dengan kelurahan. Harapannya, Pemilu di 2024 sukses, khususnya Kertosari sukses dalam menyelenggarakan Pemilu," tambahnya. (MC.TMG/adi;ekp/eyv)