Pemkab Temanggung Terima Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat

: Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menerima DID dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, di Kemenkeu, Selasa (3/10/2023).Foto;Mc.Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 3 Oktober 2023 | 22:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 45


Temanggung,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Mendagri Tito Karnavian di Aula Mezzanine, Komplek Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 ini untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi pemerintah daerah kategori kinerja pengendali inflasi, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah. Kegiatan ini juga bersamaan dengan seminar international desentralisasi fiskal bertema "Indonesian Fiscal Decentralization for The Next Decades".

Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo bersyukur, Pemkab Temanggung menerima DID ini, sebab dapat membantu percepatan pembangunan. Selain itu juga bisa mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang menjadi perhatian utama pemerintah, baik pusat, maupun daerah.

"Hari ini kita menerima Dana Insentif Daerah, ada dua kategori, dari Mendagri dan Menteri Keuangan. Pertama insentif fiskal mengenai pengendalian inflasi Rp11,6 miliar. Kedua kita mendapat insentif fiskal untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Agung.

Dikatakan, insentif fiskal untuk kesejahteraan masyarakat itu di bidang belanja daerah, kedua terkait stunting, ketiga terkait kemiskinan ekstrem, keempat terkait penggunaan produk dalam negeri. Nilai dana tersebut, yakni sebesar Rp17,9 miliar.

"Ini luar biasa bagi Temanggung, dalam rangka percepatan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Temanggung," katanya.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian insentif itu bertujuan untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Total alokasi DID tahun 2023 sebesar Rp 4 triliun, terdiri dari Rp 1 triliun untuk insentif pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah daerah sekarang banyak diberi insentif dalam rangka memberi motivasi doing the right thing. Mulai masalah inflasi, penggunaan produk atau konten dalam negeri dalam belanja APBD nya, stunting dan kemiskinan ekstrem. Saya berharap penyerahan insentif ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk mencari format terbaik dalam pemerintahan daerah, karena akan berpengaruh terhadap berbagai hal termasuk fiskal. Ia meminta kerja sama pemerintah pusat dengan daerah semakin baik agar bisa menekan laju inflasi.

"Inflasi kita relatif terjaga. Kita mendorong produksi dalam negeri, yaitu dengan belanja produk dalam negeri, termasuk mendorong pemerintah daerah juga. Untuk ini kami bekerjasama dengan seluruh kementerian terkait, realisasinya sudah 61 persen dari target yaitu Rp 450 triliun," katanya. (MC.TMG/ary;ekp/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:56 WIB
Penilaian Lomba Administrasi DWP Tingkat Provinsi Bengkulu dI Kabupaten Seluma
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:51 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesra Luncurkan Kios Murah di Kabupaten Seluma
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 08:39 WIB
Menpora Dito: PEPARNAS XVII Ubah Keterbatasan Jadi Prestasi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 08:49 WIB
Wamenkominfo: M-Government sebagai Terobosan dalam Komunikasi Publik
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:31 WIB
Pj. Bupati Lumajang: Penghargaan PHMS Langkah Awal Pemulihan Ekonomi Peternakan