:
Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 3 Oktober 2023 | 18:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 54
Jakarta, InfoPublik - Gubernur Jambi H. Al Haris hadir dalam rapat paripurna Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi disahkan menjadi undang-undang. Rapat paripurna DPR RI ini berlangsung Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/10/2023).
Gubernur Al Haris mengatakan, banyak hal positif dari pengesahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini. Salah satunya adalah manajemen perpindahan ASN yang selama ini sulit, dengan adanya undang-undang ini semakin dipermudah. “Termasuk juga mutasi para pejabat, yang dulu mesti eselon II kini tidak lagi, tergantung kondisi dan kompetensinya,” ujar Gubernur Al Haris.
"Pengesahan Revisi UU ASN ini diharapkan menjadi payung hukum bagi ASN dan tenaga PPPK serta honorer agar bisa melangkah lebih maju ke depannya," sambung Gubernur Al Haris.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, saat ini proses seleksi dan pengangkatan PPPK di Provinsi Jambi terus berlangsung. Untuk tahun 2023 ini Pemprov Jambi menerima 1922 formasi untuk PPPK yang terdiri dari 1.700 Jabatan Fungsional Guru, 200 Jabatan fungsional tenaga kesehatan dan 22 jabatan fungsional teknis lainnya.
Mengenai tenaga honorer, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu tugas ASN dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa terdapat tujuh agenda transformasi ASN dalam tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, dan kemudahan mobilitas talenta nasional.
Kemudian, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
"Semoga upaya kami untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berkelas dunia dapat memberikan dampak pada terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang semakin sejahtera," kata Azwar Anas menyampaikan pendapat akhir mewakili pemerintah. (DZM/Foto : Erict Sutriedi)