- Oleh MC KAB SELUMA
- Rabu, 20 November 2024 | 09:20 WIB
: upati Agam Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2023-Foto-Mc.Pemkab.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 26 September 2023 | 06:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 57
Agam, InfoPublik - Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Agam tahun 2023 terus bergulir. Kekinian, tahapan memasuki penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.
Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi ini disampaikan Sekretaris Daerah, Edi Busti pada sidang paripurna, Senin (25/9/2023) di ruang sidang utama DPRD Agam.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Irfan Amran dihadiri unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam tanggapannya, secara umum Sekretaris Daerah menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.
Lewat jawaban tersebut, pemerintah daerah juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang prorakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Agam atas tanggapan, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai amanat undang-undang, serta sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.
Terkait saran agar anggaran perbaikan infrastruktur ditambah pada perubahan APBD 2023, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menaikkan anggaran infrastruktur dari Rp136 miliar lebih menjadi Rp138 miliar lebih.
“Terkait Pokir dan Renja yang bermasalah pada 2022, agar dialokasikan kembali pada perubahan APBD 2023. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” katanya. (MC Agam/Depit/Eyv)