- Oleh Jhon Rico
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:32 WIB
: Forkompimda Kabupaten Toba memediasi kedua kelompok yang bentrok di Kec.Pintu Pohan Meranti
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 21 September 2023 | 19:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 76
Toba, InfoPublik - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat turun ke lokasi seusai mengetahui adanya persoalan lahan hingga terjadi bentrok antar Kelompok Tani Rantim dengan Kelompok Masyarakat Adat.
Konflik antar Kelompok tersebut terjadi di Dusun VI Sigalapang, Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Selasa (19/9/2023).
Kehadiran Forkopimda setempat, Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal dan Kasatpol PP Kabupaten Toba, Harianto Butarbutar pada hari terjadinya bentrok adalah lokasi untuk cooling system (sistem penenangan) masyarakat.
Taufik Hidayat mengatakan sesuai keterangan salah satu tokoh masyarakat sekaligus BPD Desa Meranti Timur, Sindung Siahaan bahwa awal permasalahan terjadi akibat keserakahan sehingga membuat perpecahan di antara kelompok tani, sehingga menimbulkan perpecahan menjadi dua kelompok tani.
"Masyarakat meminta agar lahan yang saat ini mereka perjuangkan dapat mereka kelola atas nama masyarakat sekitar bukan lagi atas nama kelompok tani," katanya, Rabu (20/9/2023).
Usai mendengar keluhan dari masyarakat, Kapolres menanggapi dan menyampaikan langsung kepada Bupati Toba terkait hasil mediasi dan keluhan masyarakat kepada Bupati Toba untuk mencari solusi terbaik untuk kedepannya tidak adalagi pertikaian di antara kelompok tani tersebut.
Kapolres Taufiq juga menjelaskan, maksud dan tujuan dilakukan Cooling System untuk meredam keributan antar dua kelompok tani, agar masing-masing dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepada kedua belah pihak.
"Terkait kasus perbuatan tindak pidana, kepada masyarakat adat dan kelompok tani, kami Polri akan profesional melakukan proses hukum.Oleh karena itu percayakan kepada Polri untuk melakukan proses hukum dengan sebenar-benarnya," katanya menegaskan.
Pihak Pemkab Toba melalui Kasatpol, Harianto Butarbutar menyampaikan agar warga menahan diri dulu menunggu proses hukum yang dilakukan dan bersabar menunggu keputusan yang akan di ambil oleh Bupati Toba. Karena permasalahan ini akan dibawa dalam rapat di kantor Bupati Toba paling lama minggu depan.
"Masyarakat Dusun VI Sigalapang, Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti akan dipanggil ke kantor Bupati untuk membahas permasalahan yang sudah terjadi," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun akibat bentrok ini tiga orang yang mengalami luka-luka ringan dan satu luka berat dari pihak kelompok tani Rantim. Korban luka berat saat ini sudah dirawat di rumah sakit. (MC Toba hs/ rik)