Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) memberikan pembinaan penginputan satu data melalui portal satu data Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/9/2023) di ruang pertemuan Bentar Kabupaten Probolinggo.
Pembinaan penginputan satu data yang melibatkan para operator dan verifikator satu data Indonesia di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi. Para peserta diberikan pengetahuan tentang penginputan data oleh Farida selaku Praktisi dari Narasio Surabaya.
Pemkab Probolinggo dituntut menerapkan portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi sarana berbagi pakai data antar instansi pemerintah yang tujuannya untuk menciptakan data berkualitas dan mudah untuk diakses. Sehingga akan terwujudlah reformasi birokrasi yang lincah dan cepat pada penerapan digitalisasi pemerintahan.
Dalam lingkup Pemkab Probolinggo itu sendiri, yang berperan sebagai pembina data adalah BPS. Untuk Diskominfo Kabupaten Probolinggo adalah sebagai wali data yang berperan wajib melakukan monitoring dan pembinaan terhadap produsen data yang ada di tiap-tiap OPD.
Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo sebagai forum kesekretariatan satu data adalah sebagai tanggung jawab yang berperan memastikan, pelaksanaan, pengimplementasian satu data Indonesia untuk berjalan dengan baik. Tentunya wali data pendukung itu ditentukan dan disetujui oleh pimpinan daerah.
Farida selaku Praktisi Narasio Surabaya menyampaikan Pemkab Probolinggo ada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Tentunya hubungan SPBE dengan SDI itu ada keterkaitan bahwa keduanya memiliki aspek penting dan kaitannya didapat melalui informasi. Jadi data tersebut nantinya berasal dari SDI,” ujarnya.
Menurutnya, aspek penting itu dikaitkan dengan Smart City yaitu pengolahan data, smart government dan smart people. Itu harus bisa memahami agar supaya datanya dapat diolah dan membuat suatu kebijakan. Jadi nanti fungsinya adalah perencanaan berbasis bukti.
“Intinya, dalam kerangka kinerja, sinergi programnya yaitu arsitektur data itu akan satu data dengan SPBE yang terintegrasi dan manajemen data atau data government yang termasuk security data itu juga saling berkaitan dan terintegrasi,”lanjutnya.
Sementara Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi menjelaskan terkait dengan satu data Indonesia bahwa di Kabupaten Probolinggo ini ada 25 OPD yang diwajibkan untuk melakukan entry data di portal, tidak lain tujuannya adalah membantu promotion kebijakan.
“Adapun data-data yang baru itu, kami akan menargetkan pada tiap OPD yaitu melakukan entry data dengan target tambahan bagi masing-masing OPD 5 (lima) data. Pastikan data yang dientry ini nantinya berperan kuat terhadap penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan di Kabupaten Probolinggo,”tambahnya. (MC Kab Probolinggo/y0n/son/eyv)