Pesan Wabup ke ASN, Berikan yang Terbaik untuk Bangsa dan Negara!

: Pesan Wabup ke ASN, Berikan yang Terbaik untuk Bangsa dan Negara!


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 19 September 2023 | 10:31 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 57


Deli Serdang, Infopublik  - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu merefleksikan capaian kinerja bersama dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

Penekanan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar dalam amanatnya ketika menjadi Pembina Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (18/9/2023).

"Yaitu, hal-hal baik apa saja yang sudah dilakukan dalam mencapai target kinerja sebagai ASN, dan apa saja yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat," pesan Wabup pada apel yang turut diikuti Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana; Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, dan lainnya itu.

Pelaksanaan apel tersebut, kata Wabup, memiliki tujuan penting. Selain untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran para ASN dalam memberi pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, juga merupakan bagian dari sarana komunikasi antara pimpinan dengan seluruh ASN, sehingga akan tercipta kerjasama yang baik antara seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

"Selalu saya ingatkan, kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat bergantung pada mekanisme kerja ASN. Apalagi, ASN bukan sekadar unsur aparatur negara, tapi juga abdi masyarakat yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tegas Wabup.

Wabup berharap, melalui apel gabungan tersebut, setiap ASN Deli Serdang akan menjadi pribadi-pribadi yang netral, profesional, bersih, berkompeten, berintegritas dan terpenting harus mampu melayani dan memberi pelayanan terbaik dalam mengemban amanah dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Tugas kita hari ini tidak ringan, jalan panjang pembangunan nasional telah dibentangkan. Sementara, tantangan pun tak kalah ringan, bahkan cenderung bervariatif dan penuh tantangan. Karenanya, berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Saatnya kita memberi pengabdian untuk dapat dirasakan oleh para penerus kita di masa akan datang," pesan Wabup.

Di sela-sela apel, Wabup menyerahkan Piagam Penganugerahan Predikat ASN Teladan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 dengan Kategori ASN Tingkat Administrator kepada Yusnaldi MPd, Sekretaris Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, ASN Tingkat Pengawas dan yang setara kepada Khairatun Hisan SPsi, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan ASN Teladan Tingkat Pelaksana dan yang setara kepada Tugimin SE, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, juga diserahkan klaim santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pegawai non-ASN Pemkab Deli Serdang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 12 November 2024 | 18:22 WIB
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Pj Bupati Kubu Raya: Camat dan Kepala Desa Wajib Siaga Hadapi Karhutla
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 18:42 WIB
Penertiban Ternak di Aceh Jaya: Satpol PP Fokus Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 4 November 2024 | 20:57 WIB
ASN Pemkab Sergai Ikuti Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:38 WIB
Antisipasi Pelanggaran, Satpol PP dan KPU Padang Awasi Pemasangan APK