- Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
- Senin, 14 Oktober 2024 | 10:17 WIB
:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 19 September 2023 | 15:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 118
Boven Digoel, InfoPublik - Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel belum mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hal ini disampaikan Plt. Sekda Boven Digoel Pilemon Tabuni Senin (18/09/23).
Menurutnya data ASN yang ada di Boven Digoel berjumlah dua ribuan lebih, namun sampai saat ini belum ada yang mengisi SPI.
"Hal ini tidak perlu di sampaikan berulang-ulang karena kami sudah memerintahkan untuk seluruh Kepala OPD , agar memastikan seluruh stafnya mengisi SPI, mohon kerja sama nya," tegas Pilemon
Selain itu Sekda juga menyebut ada beberapa temuan pada Dinas Badan
Dijelaskan, terkait hal ini KPK sudah melayangkan surat, sehingga kami mohon partisipasinya untuk mengisi SPI tersebut
"Sudah ada suratnya maka batas waktu yang di berikan 60 hari dan tanggal 28 september sudah genap 60 hari, untuk itu Pemda mohon partisipasi, karena ini langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Sekda.
Selain itu Pilemon juga menegaskan kepada seluruh Kepala OPD yang merasa ada temuan atau pernah dapat surat dari hasil Audit BPK, agar segera meresponnya.
"Mohon kesadarannya ya, kalau memang belum mengerti atau tidak tau untuk mengembalikan, tanyakan pada Inspektorat yang bertindak sebagai pengawas internal," katanya. (MC. Boven Digoel/Etha )