- Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:35 WIB
:
Oleh MC PROV. KEP. BANGKA BELITUNG, Jumat, 15 September 2023 | 23:21 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 55
Pangkalpinang, InfoPublik - Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam pengurusan izin stasiun radio, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang ingin membangun kantor di Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).
Hal ini disampaikan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang Berlan Panjahitan saat beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel Rabu 13/9/2023.
"Karena banyak masyarakat yang datang ke kami, cerita. Kalau ingin mengurus stasiun radio harus ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk membuat NIB (Nomor Induk Berusaha). Dari sana jauh. Kami berpikiran supaya keberadaan kami bisa dirasakan oleh masyarakat, kami coba berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bisa bergabung satu kompleks," ungkapnya.
Mendengar hal ini, Pj Gubernur Suganda mendukung baik. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu riset lebih mendalam mengenai kondisi area lahan yang tersedia.
"Saya dengan senang hati, kami support. Nanti kita cek dan riset lagi. Pastikan ketersediaan anggarannya juga. Karena kalau lahan ini tidak ada pembangunan selama 2 tahun, bisa ditarik lagi," ungkapnya.
Kantor Loka Monitor SFR Pangkalpinang menyangkut ini jaringan jadi kami harus hati-hati. Perlu dilakukan studi kelayakan. Ke depan akan dilakukan kaji secara teknis sehingga keberadaan kantor baru di Komplek Perkantoran Gubernur Kep. Babel ini bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas.