Pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Se-Kabupaten Banggai Laut Periode 2023-2028

:


Oleh Kabupaten Banggai Laut, Jumat, 15 September 2023 | 23:28 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 159


Banggai Laut, InfoPublik - Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Se-Kabupaten Banggai Laut secara resmi dikukuhkan untuk Masa Bakti 2023-2028, Jumat (15/9/2023).
 
Acara pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati ini, menandai komitmen yang kuat dalam menjaga kerukunan dan harmoni antar umat beragama di wilayah Banggai Laut.
 
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH mengatakan, dengan adanya pengukuhan tersebut diharapkan pengurus dan anggota FKUB bisa semakin meningkatkan partisipasi bagi tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dalam pembinaan sosial kemasyarakatan di kecamatan se-Kabupaten Banggai Laut.
 
Peran dari FKUB sangatlah strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih dalam membetengi bangsa dari isu konflik yang digiring kearah agama. Keberadaan FKUB diimbau dapat menjadi wadah dialog dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat.
 
"Berkaitan dengan hal tersebut selaku pemerintah daerah, saya berharap FKUB kecamatan se-Kabupaten Banggai Laut dapat menyusun program-program kegiatan yang inovatif, kreatif dan atraktif sehingga para pemuda tertarik bergabung dalam lembaga ini," ucap Wakil Bupati. (Prokopim Balut/Info Publik)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Sabtu, 13 Juli 2024 | 07:31 WIB
Hadiri Pelantikan FKUB, Bupati Pangkep Berharap Silaturahmi Antarumat Beragama Tetap Terjaga
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 10:14 WIB
Komunikasi Kunci Kerukunan Umat Beragama di Kota Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 14 Maret 2024 | 14:15 WIB
Kunjungi Padang, Tim Monitoring PKUB Kemenag RI Lakukan Monev